Usai Kunjungi Desa Wadas, Komisi III Sampaikan Rekomendasi ke Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Februari 2022
Usai Kunjungi Desa Wadas, Komisi III Sampaikan Rekomendasi ke Polri

Pertemuan Komisi III DPR dengan warga Desa Wadas, Kamis (10/2). Foto: HincaPandjaitanXIII/@hincapandjaitan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR baru saja bertemu dengan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis (10/2).

Dari pertemuan itu, Komisi di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Polri untuk memastikan tindakan represif terhadap warga, tidak boleh terulang lagi.

Baca Juga

Polda Jateng Jawab Isu Puluhan Warga Wadas Diproses Hukum

“Terkait dengan tindakan aparat Polri yang disesalkan oleh berbagai elemen masyarakat, Komisi III meminta agar Polda Jateng memastikan hal seperti itu, tidak terulang lagi dan tentu yang melalukan tindakan keluar dari SOP Polri maka diproses etiknya oleh Propam,” kata Arsul Sani di Jakarta, Jumat (11/2).

Komisi III juga meminta jajaran Polri untuk menjadi jembatan bagi semua kelompok dan melakukan pendekatan yang humanis. Semua kelompok harus didengarkan dan difasilitasi untuk mendapatkan solusi yang terbaik.

“Komisi III menekankan agar Polri justru bisa menjadi jembatan bagi semua kelompok masyarakat di sana, termasuk yang menolak,” ujarnya.

Kedua, kata Arsul, Komisi III meminta kepada jajaran pemerintah khususnya yang terkait dengan proyek Bendungan Bener mengembangkan pola komunikasi yang partisipatif. Menurutnya, pemerintah tidak hanya menuntut warga mendengarkan mereka, tetapi juga siap mendengarkan warga juga.

Baca Juga

Tindakan Aparat terhadap Warga Wadas Dinilai Melanggar HAM

“Perlu mengembangkan pola komunikasi pembangunan yang partisipatif, dua arah, tidak hanya minta rakyat mendengar tetapi juga rakyat didengar. Kita minta Gubernur betul-betul mendengarkan warganya yang menolak dan memcari solusi tengah yang lebih bisa diterima,” jelas Arsul.

Dalam kunjungan ke Desa Wadas tersebut, Komisi III bertemu dengan masyarakat baik yang pro dan kontra dengan pembangunan Bendungan Bener. Selain itu, Komisi III juga bertemu dengan LBH dan Walhi Yogyakarta untuk memastikan dan mendapatkan informasi terkait apa sesungguhnya yang terjadi di Desa Wadas. (Pon)

Baca Juga

Gus Yahya Yakin Kasus Desa Wadas Bisa Diselesaikan

#Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan