Untuk Kesekian Kalinya, Sidang Ramadhan Pohan Ditunda Lagi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Agustus 2017
Untuk Kesekian Kalinya, Sidang Ramadhan Pohan Ditunda Lagi

Suasana sidang Ramadhan Pohan yang tertunda di PN Medan (Foto: MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sidang Ramadhan Pohan di Pengadilan Negeri Medan lagi-lagi ditunda. Beragam alasan dibalik penundaan itu, mulai dari sakit sampai yang terbaru JPU belum menyelesaikan berkas tuntutan.

Sebagaimana diketahui, Ramadhan Pohan terjerat kasus dugaan penipuan. Kasus ini bermula dari majunya politisi Partai Demokrat itu dalam ajang pemilihan wali kota Medan beberapa waktu lalu.

Ramadhan Pohan diduga melakukan penipuan sebesar Rp 15,3 miliar.

Hari ini Kamis (24/8) rencananya sidang lanjutan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ramadhan Pohan itu dilanjutkan kembali. Namun ditunda lagi. Alasannya jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan terhadap Ramadhan Pohan.

Dari pantauan wartawan, sidang yang berlangsung diruang utama atau Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan terpaksa ditutup kembali oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

"Baiklah karena tuntutanya belum siap oleh jaksanya, maka kita tunda sidangnya hingga 31 Agustus 2017, mendatang,"tegas Erintuah sembari menutup persidangan.

Namun sebelum menutup persidangan, ketua majelis hakim, Erintuah Damanik sempat bertanya kepada Sabarita Siahaan selaku JPU dalam kasus tersebut apakah tuntutan sudah selesai pada 31 Agustus nanti?, Sabarita hanya menjawab siap,"Siap pak hakim pekan depan sudah siap,"ujarnya.

Sementara itu, dalam berkas terpisah mantan bendahara pemenangannya Savita Linda Hora Panjaitan, direncanakan pembacaan penuntutan pada esok hari, Jumat (25/08).

Usai persidangan, Sabarita menyatakan bahwa berkas tuntutan belum siap.

"Berkas tuntutan belum siap untuk Ramadhan Pohan,"jelas Sabarita sembari terburu-buru meninggalkan ruang sidang utama.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Amsal Chaniago, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita hangat dan menarik dari Sumatera Utara dalam artikel: Kejatisu Kembali Tahan Rekanan Proyek Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah

#Kasus Penipuan #Ramadhan Pohan #Wali Kota Medan #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Bagikan