Kejatisu Kembali Tahan Rekanan Proyek Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 08 Agustus 2017
Kejatisu Kembali Tahan Rekanan Proyek Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

Tersangka kasus proyek pengadaan buku untuk Perpustakaan Daerah Sumut (Foto: MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejatisu Kembali melakukan penahan terhadap seorang tersangka dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran sejumlah proyek bersumber dari APBD Sumut TA 2014 dengan kerugian negara Rp 1,2 miliar.

Setelah Rabu (02/08) lalu menahan Mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Sumut Hasangapan Tambunan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Sumut, kini pihak Kejatisu kembali menahan salah satu dari tujuh tersangka, William Josua Butar-butar selaku Wakil Direktur CV. Alva Omega.

Pria yang yang masih berusia 29 tahun tersebut sebagai wakil direktur perusahaan yang ikut dalam kegiatan yang tengah diperiksa di Kejatisu dan menandatangani kontrak pekerjaan sebagai wakil direktur.

Kepada watawan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Selasa (8/8) membenarkan bahwa ada penahanan dalam korupsi tersebut. "Ia pelaku sudah kita, sebelum ditahan kita periksa dulu kemudian cek kesehatan,"ujarnya.

Pasal yang dikenakan untuk tersangka yakni Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan mengenai perhitungan kerugian negara secara resmi telah dikordinasikan penyidik dengan ahli dan dari perhitungan diketahui kerugian sekitar Rp 1,2 miliar.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejatisu telah menahan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Sumut yaitu Mochamad Chumaidi (44) dan Heri Nopianto (36) Kamis (20/7).

Serta untuk kasus dugaan korupsi di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Sumut Penyidik Pidsus Kejatisu telah menetapkan 7 tersangka dan hal ini terkait penggunaan anggaran sejumlah proyek bersumber dari APBD TA 2014.

Sementara kegiatan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Sumut selama ini terkait pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014 dan pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut Rp. 816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Kemudian pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah Rp 3.701.250.000 APBD SU TA 2014.

Ditambahkan oleh pihak Kejatisu, untuk tersangka lainnya akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan ditahap penyidikan tersebut dan jika diperlukan akan dilakukan pemanggilan secara paksa sesuai dengan ketentuan yang ada.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Amsal Chaniago, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya.

Ikuti berita hangat lainnya dari Sumatera Utara dan sekitarnya dalam artikel: Germasu Minta Tiga Mahasiswa Dan Satu Warga Dibebaskan

#Kasus Korupsi #Sumatera Utara #Perpustakaan Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bagikan