Germasu Minta Tiga Mahasiswa dan Satu Warga Dibebaskan
                Koordinator Gerakan Mahasiswa Sumatra Utara (Germasu), Daud saat melakukan orasi di depan Gedung Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/8). (MP/Amsal Chaniago)
Merahputih.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatra Utara (Germasu) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/8).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, koordinator yang juga humas Germasu Daud meminta agar majelis hakim membebaskan tiga mahasiswa dan warga sipil yang ditangkap oleh pihak kepolisian pada saat aksi unjuk rasa menuntut pendidikan gratis pada 2 Mei 2017 lalu.
"Kita minta agar Sier Mensem (Mahasiswa USU), Fadel, dan Vikry (Mahasiswa ITM) serta Erlangga warga setempat yang ditangkap dalam aksi tersebut segera dibebaskan pihak kepolisian," kata Daud.
Menurutnya, ini merupakan suatu intimidasi dalam mengeluarkan pendapat di muka umum. Selain itu, kata Daud, hal tersebut ada bentuk pengekangan terhadap mahasiswa dan juga masyarakat.
Aksi yang berlangsung di depan kantor Pengadilan Negeri Medan, menampilkan aktrasi teatrikal keranda jenazah dan replika penjara yang melambangkan kebebasan bersuara telah mati serta dibelenggu.
Sementara untuk persidangan keempat, batal digelar dikarenakan ketua majelis hakim tidak hadir. (*)
Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan,Amsal Chaniago. Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Korupsi Rp 1,2 Miliar, Mantan Kepala BPAD Ditahan Kejatisu
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
                      Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan
                      Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
                      Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
                      Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
                      Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
                      Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
                      [HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
                      DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu