Korupsi Rp 1,2 Miliar, Mantan Kepala BPAD Ditahan Kejatisu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Agustus 2017
Korupsi Rp 1,2 Miliar, Mantan Kepala BPAD Ditahan Kejatisu

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Sumanggar Siagian. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Mantan Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Sumut Hasangapan Tambunan atas tuduhan kasus korupsi.

"Tadi Hasangapan telah kita tahan untuk selama 20 hari kedepan, setelah diperiksa selama empat jam oleh penyidik Pidsus yang diketuai Muhammad Isnayanda di ruangan Pidsus lantai Kejati Sumatra Utara," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Sumanggar Siagian kepada wartawan di Medan, Rabu (02/08).

Sumanggar mengatakan bahwa Hasangan selaku Pengguna Anggaran di BPAD di tahun 2014, diduga telah melakukan mark up dalam kegiataan penggadaan buku perpustakaan di Sumatra Utara.

Adapun dugaan mark up dalam pengadaan buku yang dilakukan Hasangapan dalam kasus ini bersumber dari tiga kegiatan di antaranya, pengadaan buku untuk pesantren, rumah ibadah, dan perpustakaan keliling.

Seperti yang disampaikan Sumanggar bahwa dari tiga kegiatan yang berasal dari APBD 2014, senilai Rp 3,2 miliar tersebut, negara mengalami kerugian Rp 1,2 miliar lebih.

Untuk kasus ini, Sumanggar menjelaskan telah menetapkan tujuh tersangka.

Dari tujuh tersangka tersebut, tiga orang sudah ditahan, selain Hasangapan, penyidik telah terlebih dahulu menahan M Kumaidi Direktur Sarana Abadi dan Heri Novianto Direktur CV Indo Prima.

Sementara itu, empat tersangka lainnya termasuk William Josua Butarbutar Direktur CV Alfa Omega, juga akan dipanggil paksa karena sudah tiga kali mangkir dengan alasan sakit.

Namun, ketika ditanyakan identitas tiga tersangka lainnya, Sumanggar terlihat enggan membeberkan dan hanya menjelaskan ini untuk proses penyidikan. Tapi ia menjelaskan bahwa ketiganya adalah rekanan.

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan, Amsal Chaniago. Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Sering Ungkap Kasus, Ini Jumlah Uang Negara Yang Berhasil Diselamatkan Kejatisu

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
Presiden RI, Prabowo Subianto, berjanji akan melindungi rakyat Indonesia dari kemiskinan hingga kelaparan.
Soffi Amira - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Bagikan