Sering Ungkap Kasus, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Diselamatkan Kejatisu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 24 Juli 2017
Sering Ungkap Kasus, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Diselamatkan Kejatisu

Kajatisu (tengah) didampingi Wakajatisu Judhy Sutoto SH dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejatisu Agus Salim SH MH. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bambang Sugeng Rukmono menyebutkan, program Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah menyelamatkan keuangan negara dan sebagian telah disetorkan ke negara.

"Sejumlah uang yang sebetulnya sudah disepakati karena ketepatan waktu yang belum bisa disetorkan dan baru disetorkan hampir Rp3 miliar dikembalikan waktu pendampingan di PT PLN," kata Kajatisu usai upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 57 di Kantor Kejatisu, Medan, Senin (24/7).

Kajatisu juga menjelaskan, program dalam bentuk pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan nasional maupun strategis dan BUMN, BUMD serta satuan kerja (satker) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pendampingan sebanyak 1902 pendampingan.

"Dan insya Allah sudah ada kesepakatan untuk mengembalian sejumlah Rp25 miliar kurang lebih dan itu tinggal proses saja. Mudah-mudahan tidak ada kendala seperti yang sudah direncanakan," katanya.

Dikatakannya, penanganan perkara tindak pidana korupsi tahap penyelidikan 64 perkara, penyidikan 37 perkara, tahap penuntutan 48 perkara, penyidikan dari kepolisian 29 perkara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai dan kantor Pajak 25 perkara, serta eksekusi 21 perkara.

"Untuk penyelamatan keuangan negara tahap penyelidikan atau penyidikan sebesar Rp889 juta. Penyelamatan kerugian negara pada tahap penuntutan sebesar Rp19.792.440.738,68," ucapnya.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejatisu Agus Salim menambahkan, Kejatisu melakukan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provsi tahun 2014 sebesar Rp550 juta dan dugaan korupsi Revitalisasi Terminal Amplas tahun 2014-2015 sebesar Rp339 juta.

Sebelumnya, Kajatisu selaku pimpinan upara membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo dihadapan para jaksa jajaran Kejatisu. Turut hadir Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kejari Labuhan dan Kejari Medan.

Amanat Jaksa Agung menyebutkan, Hari Bhakti Tahun 2017 kali ini mengangkat tema besar dan penting yakni 'Satu Tujuan, Satu Sikap, Satu Hati Untuk Negeri' yang masih sejalan dengan tema peringatan hari ulang tahun Negara Republik Indonesia tahun 2017 yakni '72 Tahun Indonesia Kerja Bersama'. (*)

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan, Amsal Chaniago. Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: KPK Periksa Adik Andi Narogong Untuk Setnov

#Kasus Korupsi #Jaksa Agung #Kota Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan