Sering Ungkap Kasus, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Diselamatkan Kejatisu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 24 Juli 2017
Sering Ungkap Kasus, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Diselamatkan Kejatisu

Kajatisu (tengah) didampingi Wakajatisu Judhy Sutoto SH dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejatisu Agus Salim SH MH. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bambang Sugeng Rukmono menyebutkan, program Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah menyelamatkan keuangan negara dan sebagian telah disetorkan ke negara.

"Sejumlah uang yang sebetulnya sudah disepakati karena ketepatan waktu yang belum bisa disetorkan dan baru disetorkan hampir Rp3 miliar dikembalikan waktu pendampingan di PT PLN," kata Kajatisu usai upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 57 di Kantor Kejatisu, Medan, Senin (24/7).

Kajatisu juga menjelaskan, program dalam bentuk pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan nasional maupun strategis dan BUMN, BUMD serta satuan kerja (satker) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pendampingan sebanyak 1902 pendampingan.

"Dan insya Allah sudah ada kesepakatan untuk mengembalian sejumlah Rp25 miliar kurang lebih dan itu tinggal proses saja. Mudah-mudahan tidak ada kendala seperti yang sudah direncanakan," katanya.

Dikatakannya, penanganan perkara tindak pidana korupsi tahap penyelidikan 64 perkara, penyidikan 37 perkara, tahap penuntutan 48 perkara, penyidikan dari kepolisian 29 perkara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai dan kantor Pajak 25 perkara, serta eksekusi 21 perkara.

"Untuk penyelamatan keuangan negara tahap penyelidikan atau penyidikan sebesar Rp889 juta. Penyelamatan kerugian negara pada tahap penuntutan sebesar Rp19.792.440.738,68," ucapnya.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejatisu Agus Salim menambahkan, Kejatisu melakukan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provsi tahun 2014 sebesar Rp550 juta dan dugaan korupsi Revitalisasi Terminal Amplas tahun 2014-2015 sebesar Rp339 juta.

Sebelumnya, Kajatisu selaku pimpinan upara membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo dihadapan para jaksa jajaran Kejatisu. Turut hadir Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kejari Labuhan dan Kejari Medan.

Amanat Jaksa Agung menyebutkan, Hari Bhakti Tahun 2017 kali ini mengangkat tema besar dan penting yakni 'Satu Tujuan, Satu Sikap, Satu Hati Untuk Negeri' yang masih sejalan dengan tema peringatan hari ulang tahun Negara Republik Indonesia tahun 2017 yakni '72 Tahun Indonesia Kerja Bersama'. (*)

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan, Amsal Chaniago. Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: KPK Periksa Adik Andi Narogong Untuk Setnov

#Kasus Korupsi #Jaksa Agung #Kota Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Indonesia
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Tas mewah Sandra Dewi jumlahnya mencapai 88 buah.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Bagikan