UMK Solo Cuma Naik 1 Persen, Gibran: Cukup Oke Dibandingkan Kota Lain

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 November 2021
UMK Solo Cuma Naik 1 Persen, Gibran: Cukup Oke Dibandingkan Kota Lain

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (30/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, akhirnya memutuskan Upah Minimum Kota (UMK) Solo tahun 2022 naik Rp 21.000. Dengan demikian, UMK Solo naik 1 persen dari Rp 2.013.810 menjadi Rp 2.034.810.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengemukakan keputusan itu diambil dari hasil keputusan bersama antara perwakilan organisasi buruh dan pengusaha.

Baca Juga

DKI tidak Punya UMK, Anies Buka Opsi Revisi Ketetapan UMP 2022

"UMK 2021 tersebut sudah disepakati melalui rapat-rapat yang diikuti perwakilan sejumlah serikat buruh dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)," kata Gibran di Balai Kota, Selasa (30/11).

Gibran menegaskan UMK itu sudah ditandatangani dan langsung diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ia mengakui kenaikan UMK di Solo masih jauh dari harapan buruh yaitu 10 persen.

"Besaran UMK ini sudah cukup adil mengingat kondisi perekonomian yang terpuruk karena pandemi COVID-19," katanya.

Dikatakannya, situasi ekonomi saat ini masih belum pulih sepenuhnya sehingga besaran UMK itu sudah baik. Ia pun membandingkan UMK Solo dengan daerah lainnya di Jawa Tengah sudah lebih baik.

"Kita nambahnya segitu, saya kira sudah cukup fair. Bandingkan sama kota-kota lain coba. Kita cukup oke lah,” ucap dia.

Baca Juga

Pedagang Sayur Keliling di Solo Deklarasikan Ganjar Capres 2024

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo, Agus Sutrisno menambahkan kenaikan Rp 21.00 tersebut sudah disepakati oleh perwakilan sejumlah asosiasi buruh dan Apindo. Keputusan ini jalan terbaik bagi semua pihak.

"Tidak ada penolakan dari buruh semua pihak yang terlibat dalam penetapan UMK Solo sudah setuju," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menerangkan kenaikan UMK Solo tahun 2022 mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021. Dalam PP tersebut, penetapan upah bisa dihitung berdasarkan salah satu parameter. Inflasi atau pertumbuhan ekonomi.

"Berbeda dengan tahun lalu di mana upah dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Ditemukan Kembali Siswa Positif di Sekolah, Pemkot Solo Tutup 3 SD

#Gibran Rakabuming #Pemkot Solo #UMK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Pemkot Solo siap merekrut 286 tenaga pendidik pada tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya krisis tenaga pendidik akibat pensiun.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, indeks alfa ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Indonesia
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
UMK Solo 2026 hanya naik Rp 153 ribu. Serikat pekerja Solo pun mengaku kecewa berat.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bagikan