Pedagang Sayur Keliling di Solo Deklarasikan Ganjar Capres 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 November 2021
Pedagang Sayur Keliling di Solo Deklarasikan Ganjar Capres 2024

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang dengan Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Semarang, Senin (15/11). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju menjadi Capres 2024 terus bermunculan di Jawa Tengah. Alasanya, Ganjar dinilai sosok yang paling tepat untuk melanjutkan semua program yang telah disusun Presiden Joko Widodo.

Kali ini, Sobat Ganjar Nusantara (Sogan) dari Solo Raya mendeklarasi diri mendukung pada Gubernur Jawa Tengah maju sebagai Capres 2024. Untuk anggota Sogan sendiri merupakan pedagang sayur keliling.

Baca Juga:

Naikkan UMP Jateng 2022, Ganjar: Perusahaan Wajib Ikuti Aturan

Ketua Umum DPP Sogan Nusantara Mahni Sindoro mengatakan, deklarasi ini murni gerakan atas nama rakyat dan tidak ada kaitanya dengan parpol. Ia mengaku hanyalah seorang pedagang sayur keliling.

"Keputusan kami untuk terjun sebagai relawan, dan memutuskan untuk menyatakan dukungannya terhadap Ganjar, karena dilatarbelakangi beberapa tahun lagi Presiden Jokowi akan memasuki purna tugas," kata Mahni, Senin (22/11).

Ia memutuskan, memutuskan untuk terlibat sebagai relawan Ganjar walaupun banyak yang mencemooh karena Presiden Jokowi, sebentar lagi memasuki masa purna. Banyak program-program beliau yang harus dilanjutkan.

"Saya melihat Pak Ganjar yang paling pas untuk melanjutkan tugas Pak Jokowi sebagai Presiden," tutur dia.

Sogan dari Solo Raya mendeklarasi diri mendukung Ganjar Pranowo maju sebagai Capres 2024. (MP/Ismail)

Sogan dari Solo Raya mendeklarasi diri mendukung Ganjar Pranowo maju sebagai Capres 2024. (MP/Ismail)

Mahni mengatakan, suami dari Siti Atiqoh itu, merupakan sosok yang sangat menghargai prinsip kebhinekaan, dan seorang marhaenisme. Dimana itu sebuah konsep yang diusung Presiden Soekarno, menentang penindasan golongan proletar, yakni petani, nelayan, dan buruh oleh kaum borjuis atau kapitalis.

"Saya berharap Pak Ganjar ini siap untuk meneruskan perjuangannya Pak Jokowi. Sudah ada 48 kota/kabupaten yang juga melakukan deklarasi," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ganjar: Perayaan Natal Diadakan Terbatas

#Pemilu #Pilpres #Capres 2024 #Ganjar Pranowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan