Umat Buddha Sampaikan Aspirasi untuk Revisi RUU Sisdiknas
Focus group discussion (FGD) Kemendikbudristek terkait RUU Sisdiknas bersama sejumlah organisasi pada hari Selasa (8/2) secara virtual. (Foto: MP/Ist)
MerahPutih.com - Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BSKAP Kemendikbudristek) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) bersama sejumlah organisasi pada hari Selasa (8/2) secara virtual, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
FGD tersebut merupakan yang pertama kalinya diadakan terkait RUU Sisdiknas dan sebagai bentuk pelibatan publik dalam proses penyusunan kebijakan dalam rangka pengembangan arah kebijakan pendidikan nasional di masa depan.
Dalam laporannya, Sekretaris BSKAP Kemendikbudristek Suhadi menyampaikan, UU merupakan instrumen penting dalam pembentukan hukum nasional. Oleh karena itu, perencanaan UU harus dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis. "Adapun RUU Sisdiknas ini sudah masuk dalam prolegnas jangka menengah,” tuturnya.
Baca Juga:
Walubi Sebut Indonesia Kekurangan 7.927 Guru Agama Buddha
Untuk diketahui, diskusi tersebut diikuti sejumlah organisasi antara lain WALUBI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, MATAKIN, MLKI, Taman Siswa, Perkumpulan SPK dan sejumlah organisasi lain.
Dalam sambutannya, Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengutarakan, RUU Sisdiknas merupakan penyederhanaan dari tiga UU yang sudah ada yakni UU 20/2003 (Sisdiknas), UU 14/2005 (Guru dan Dosen), UU 12/2012 (Pendidikan Tinggi). "Harapan kami RUU ini bisa masuk dalam prolegnas di tahun 2022,” tutur Anin.
Dalam diskusi yang dipandu Totok Suprayitno, tiap organisasi diberi kesempatan untuk memberi masukan. Adapun umat Buddha yang diwakili Eric Fernardo menyampaikan, telah mendiskusikan dan menyerap aspirasi dari sejumlah organisasi bercirikan pendidikan Buddhis.
Organisasi yang terlibat antara lain Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI), Badan Koordinasi Pendidikan Buddhis Indonesia (BKPBI), Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI), Asosiasi Doktor Buddhis Indonesia (ADBI), Asosiasi Dosen Agama Buddha Indonesia (ADABI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Agama Buddha Indonesia (APTABI).
Baca Juga:
Buddha Tzu Chi Peduli NKRI Salurkan 10 Ribu Ton Beras dan 20 Juta Masker
"Sejumlah aspirasi dari umat Buddha dalam revisi RUU Sisdiknas antara lain: mendorong realisasi hak setiap murid untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai agamanya dan diajar oleh pendidik yang seagama, perlunya revisi PP 55/2007 yang belum mencantumkan pendidikan keagamaan Buddha di jalur formal, mengapresiasi pendidikan agama sebagai mata pelajaran wajib, menilai penyusunan kurikulum pendidikan agama dilakukan oleh Kementerian Agama, penyederhanaan sertifikasi profesi guru, serta bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan,” tutur Eric Fernardo.
Kemendikbudristek menyambut baik masukan dari umat Buddha. Masukan-masukan yang diterima akan ditampung dan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama. “Terkait pendidikan keagamaan itu menjadi otoritas Kementerian Agama untuk nanti kami diskusikan masukan dari Pak Eric,” tutur Totok Suprayitno, yang merupakan Analis Kebijakan Utama Kemendikbudristek RI itu. (*)
Baca Juga:
Hari Raya Waisak, 1.948 Napi Beragama Buddha Diberi Remisi Khusus
Bagikan
Berita Terkait
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Siti Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Global Buddhism dari RMUTK, Punya Kontribusi Besar dalam Kerukunan Antarumat dan Kemanusiaan
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA
Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Mengenal Tradisi Pindapata, Momen Berbagi Jelang Perayaan Waisak
RUU Sisdiknas Diharap Beri Kepastikan Sistem Pendidikan Nasional Jadi Lebih Inklusif Terhadap Perkembangan Zaman
Arti Ribuan Keramik Relief Buddha di Pagoda Sata-Sahasra Tanjungpinang