Umat Buddha Sampaikan Aspirasi untuk Revisi RUU Sisdiknas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Februari 2022
Umat Buddha Sampaikan Aspirasi untuk Revisi RUU Sisdiknas

Focus group discussion (FGD) Kemendikbudristek terkait RUU Sisdiknas bersama sejumlah organisasi pada hari Selasa (8/2) secara virtual. (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BSKAP Kemendikbudristek) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) bersama sejumlah organisasi pada hari Selasa (8/2) secara virtual, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

FGD tersebut merupakan yang pertama kalinya diadakan terkait RUU Sisdiknas dan sebagai bentuk pelibatan publik dalam proses penyusunan kebijakan dalam rangka pengembangan arah kebijakan pendidikan nasional di masa depan.

Dalam laporannya, Sekretaris BSKAP Kemendikbudristek Suhadi menyampaikan, UU merupakan instrumen penting dalam pembentukan hukum nasional. Oleh karena itu, perencanaan UU harus dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis. "Adapun RUU Sisdiknas ini sudah masuk dalam prolegnas jangka menengah,” tuturnya.

Baca Juga:

Walubi Sebut Indonesia Kekurangan 7.927 Guru Agama Buddha

Untuk diketahui, diskusi tersebut diikuti sejumlah organisasi antara lain WALUBI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, MATAKIN, MLKI, Taman Siswa, Perkumpulan SPK dan sejumlah organisasi lain.

Dalam sambutannya, Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengutarakan, RUU Sisdiknas merupakan penyederhanaan dari tiga UU yang sudah ada yakni UU 20/2003 (Sisdiknas), UU 14/2005 (Guru dan Dosen), UU 12/2012 (Pendidikan Tinggi). "Harapan kami RUU ini bisa masuk dalam prolegnas di tahun 2022,” tutur Anin.

Dalam diskusi yang dipandu Totok Suprayitno, tiap organisasi diberi kesempatan untuk memberi masukan. Adapun umat Buddha yang diwakili Eric Fernardo menyampaikan, telah mendiskusikan dan menyerap aspirasi dari sejumlah organisasi bercirikan pendidikan Buddhis.

Organisasi yang terlibat antara lain Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI), Badan Koordinasi Pendidikan Buddhis Indonesia (BKPBI), Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI), Asosiasi Doktor Buddhis Indonesia (ADBI), Asosiasi Dosen Agama Buddha Indonesia (ADABI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Agama Buddha Indonesia (APTABI).

Baca Juga:

Buddha Tzu Chi Peduli NKRI Salurkan 10 Ribu Ton Beras dan 20 Juta Masker

"Sejumlah aspirasi dari umat Buddha dalam revisi RUU Sisdiknas antara lain: mendorong realisasi hak setiap murid untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai agamanya dan diajar oleh pendidik yang seagama, perlunya revisi PP 55/2007 yang belum mencantumkan pendidikan keagamaan Buddha di jalur formal, mengapresiasi pendidikan agama sebagai mata pelajaran wajib, menilai penyusunan kurikulum pendidikan agama dilakukan oleh Kementerian Agama, penyederhanaan sertifikasi profesi guru, serta bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan,” tutur Eric Fernardo.

Kemendikbudristek menyambut baik masukan dari umat Buddha. Masukan-masukan yang diterima akan ditampung dan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama. “Terkait pendidikan keagamaan itu menjadi otoritas Kementerian Agama untuk nanti kami diskusikan masukan dari Pak Eric,” tutur Totok Suprayitno, yang merupakan Analis Kebijakan Utama Kemendikbudristek RI itu. (*)

Baca Juga:

Hari Raya Waisak, 1.948 Napi Beragama Buddha Diberi Remisi Khusus

#Buddha #UU Sisdiknas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Dunia
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Acara keagamaan Festival Cahaya Buddha biasa dirayakan pada bulan purnama Thadingyut, bulan ketujuh dalam kalender tradisional Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Indonesia
Siti Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Global Buddhism dari RMUTK, Punya Kontribusi Besar dalam Kerukunan Antarumat dan Kemanusiaan
Hartati Murdaya dinilai memiliki kontribusi luar biasa dalam memajukan agama Buddha, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta mengembangkan kegiatan sosial dan kemanusiaan baik di Indonesia maupun dunia.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Siti Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Global Buddhism dari RMUTK, Punya Kontribusi Besar dalam Kerukunan Antarumat dan Kemanusiaan
Indonesia
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional
Anggota Komisi X DPR RI menekankan pentingnya RUU Sisdiknas untuk secara tegas menjamin peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional
Indonesia
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA
Anggota DPRD DKI Jakarta mendorong regulasi lebih lanjut agar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) juga turut dapat digratiskan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA
Indonesia
Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Politisi dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa yang dibutuhkan para pendidik adalah dukungan nyata, bukan birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Tradisi
Mengenal Tradisi Pindapata, Momen Berbagi Jelang Perayaan Waisak
Pindapata memiliki makna spiritual yang mendalam bagi para Bhikkhu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Mei 2025
Mengenal Tradisi Pindapata, Momen Berbagi Jelang Perayaan Waisak
Indonesia
RUU Sisdiknas Diharap Beri Kepastikan Sistem Pendidikan Nasional Jadi Lebih Inklusif Terhadap Perkembangan Zaman
Salah satu poin utama yang dibahas dalam RDPU ini adalah pentingnya harmonisasi regulasi pendidikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
RUU Sisdiknas Diharap Beri Kepastikan Sistem Pendidikan Nasional Jadi Lebih Inklusif Terhadap Perkembangan Zaman
Tradisi
Arti Ribuan Keramik Relief Buddha di Pagoda Sata-Sahasra Tanjungpinang
Banyaknya jumlah keramik relief Buddha ini membuat Pagoda Sata-Sahasra Buddha diganjar Museum Rekor Indonesia (MURI)
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juli 2024
Arti Ribuan Keramik Relief Buddha di Pagoda Sata-Sahasra Tanjungpinang
Bagikan