Umat Buddha Sampaikan Aspirasi untuk Revisi RUU Sisdiknas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Februari 2022
Umat Buddha Sampaikan Aspirasi untuk Revisi RUU Sisdiknas

Focus group discussion (FGD) Kemendikbudristek terkait RUU Sisdiknas bersama sejumlah organisasi pada hari Selasa (8/2) secara virtual. (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BSKAP Kemendikbudristek) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) bersama sejumlah organisasi pada hari Selasa (8/2) secara virtual, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

FGD tersebut merupakan yang pertama kalinya diadakan terkait RUU Sisdiknas dan sebagai bentuk pelibatan publik dalam proses penyusunan kebijakan dalam rangka pengembangan arah kebijakan pendidikan nasional di masa depan.

Dalam laporannya, Sekretaris BSKAP Kemendikbudristek Suhadi menyampaikan, UU merupakan instrumen penting dalam pembentukan hukum nasional. Oleh karena itu, perencanaan UU harus dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis. "Adapun RUU Sisdiknas ini sudah masuk dalam prolegnas jangka menengah,” tuturnya.

Baca Juga:

Walubi Sebut Indonesia Kekurangan 7.927 Guru Agama Buddha

Untuk diketahui, diskusi tersebut diikuti sejumlah organisasi antara lain WALUBI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, MATAKIN, MLKI, Taman Siswa, Perkumpulan SPK dan sejumlah organisasi lain.

Dalam sambutannya, Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengutarakan, RUU Sisdiknas merupakan penyederhanaan dari tiga UU yang sudah ada yakni UU 20/2003 (Sisdiknas), UU 14/2005 (Guru dan Dosen), UU 12/2012 (Pendidikan Tinggi). "Harapan kami RUU ini bisa masuk dalam prolegnas di tahun 2022,” tutur Anin.

Dalam diskusi yang dipandu Totok Suprayitno, tiap organisasi diberi kesempatan untuk memberi masukan. Adapun umat Buddha yang diwakili Eric Fernardo menyampaikan, telah mendiskusikan dan menyerap aspirasi dari sejumlah organisasi bercirikan pendidikan Buddhis.

Organisasi yang terlibat antara lain Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI), Badan Koordinasi Pendidikan Buddhis Indonesia (BKPBI), Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI), Asosiasi Doktor Buddhis Indonesia (ADBI), Asosiasi Dosen Agama Buddha Indonesia (ADABI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Agama Buddha Indonesia (APTABI).

Baca Juga:

Buddha Tzu Chi Peduli NKRI Salurkan 10 Ribu Ton Beras dan 20 Juta Masker

"Sejumlah aspirasi dari umat Buddha dalam revisi RUU Sisdiknas antara lain: mendorong realisasi hak setiap murid untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai agamanya dan diajar oleh pendidik yang seagama, perlunya revisi PP 55/2007 yang belum mencantumkan pendidikan keagamaan Buddha di jalur formal, mengapresiasi pendidikan agama sebagai mata pelajaran wajib, menilai penyusunan kurikulum pendidikan agama dilakukan oleh Kementerian Agama, penyederhanaan sertifikasi profesi guru, serta bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan,” tutur Eric Fernardo.

Kemendikbudristek menyambut baik masukan dari umat Buddha. Masukan-masukan yang diterima akan ditampung dan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama. “Terkait pendidikan keagamaan itu menjadi otoritas Kementerian Agama untuk nanti kami diskusikan masukan dari Pak Eric,” tutur Totok Suprayitno, yang merupakan Analis Kebijakan Utama Kemendikbudristek RI itu. (*)

Baca Juga:

Hari Raya Waisak, 1.948 Napi Beragama Buddha Diberi Remisi Khusus

#Buddha #UU Sisdiknas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Tradisi
Arkeolog Prediksi Temuan Stupa di Proyek Jalan Boyolali dari Era Klasik Buddha Abad ke-8
Struktur stupa diperkirakan berasal dari era klasik Buddha abad ke-8 hingga ke-10 Masehi dengan ragam hias flora.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Arkeolog Prediksi Temuan Stupa di Proyek Jalan Boyolali dari Era Klasik Buddha Abad ke-8
Indonesia
DPR Tegaskan RUU Sisdiknas Bakal Berpihak ke Para Pengajar, Termasuk Mengatur Taraf Hidup Pendidik
Kondisi ironis masih menyelimuti nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima honorarium jauh di bawah standar layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
DPR Tegaskan RUU Sisdiknas Bakal Berpihak ke Para Pengajar, Termasuk Mengatur Taraf Hidup Pendidik
Indonesia
DPR Desak RUU Sisdiknas Masukkan Nutrisi Mental dan Spiritual Siswa
Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang saat ini terlalu fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun tampak abai terhadap asupan batiniah anak didik yang jauh lebih krusial untuk mencegah tindakan fatal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
DPR Desak RUU Sisdiknas Masukkan Nutrisi Mental dan Spiritual Siswa
Indonesia
Komisi X DPR RI Hapus Istilah Upah Minimum di RUU Sisdiknas, Gaji Guru Berpotensi Meroket
Komisi X terus bekerja secara berkesinambungan agar kebijakan pendidikan ke depan tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada prestasi nyata di ruang kelas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Komisi X DPR RI Hapus Istilah Upah Minimum di RUU Sisdiknas, Gaji Guru Berpotensi Meroket
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Dunia
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Acara keagamaan Festival Cahaya Buddha biasa dirayakan pada bulan purnama Thadingyut, bulan ketujuh dalam kalender tradisional Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Indonesia
Siti Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Global Buddhism dari RMUTK, Punya Kontribusi Besar dalam Kerukunan Antarumat dan Kemanusiaan
Hartati Murdaya dinilai memiliki kontribusi luar biasa dalam memajukan agama Buddha, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta mengembangkan kegiatan sosial dan kemanusiaan baik di Indonesia maupun dunia.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Siti Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Global Buddhism dari RMUTK, Punya Kontribusi Besar dalam Kerukunan Antarumat dan Kemanusiaan
Bagikan