Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA

Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutoh.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Putusan itu memerintahkan pemerintah pusat dan daerah tidak memungut biaya alias gratis bagi pendidikan SD dan SMP, negeri maupun swasta

Menyikapi putusan MK tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mendorong regulasi lebih lanjut agar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) juga turut dapat digratiskan.

"Menurut saya keputusan ini sangat baik sekali. Bahkan, lebih baik lagi kalau sampai jenjang SMU dan SMK juga bisa digratiskan," katanya mendesak agar pendidikan lebih inklusif lagi.

Baca juga:

Anggaran Sekolah Gratis Sudah Siap, Regulasinya yang Belum Ada

Pada saat yang sama, Justin juga meminta orang tua murid menggunakan kesempatan ini untuk memastikan anak-anaknya bersekolah agar mendapatkan pendidikan yang layak.

"Sekalipun gratis, tentu hal ini tidak akan serta merta memaksimalkan angka partisipasi sekolah. Para orang tua juga harus berperan aktif dalam memastikan anak-anaknya bersekolah dan betul-betul belajar, bukannya abai sehingga anak-anaknya dapat terlibat kegiatan-kegiatan negatif seperti tawuran dan balap liar," ujarnya.

Menurut Justin, pemerintah juga bisa mengambil kebijakan-kebijakan punitif terhadap para orang tua yang abai memastikan anaknya bersekolah dengan tujuan meningkatkan angka partisipasi di sekolah-sekolah apabila sudah digratiskan ke depannya.

"Di beberapa negara Eropa seperti Belanda dan Inggris orang tua dapat didenda mulai dari puluhan sampai dengan ribuan euro, bahkan dalam tahapan tertentu orang tua bisa dipenjara bilamana anak-anaknya bolos dari sekolah yang sudah disediakan oleh pemerintah secara gratis," jelasnya.

Baca juga:

Alihkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Untuk Sekolah Gratis 12 Tahun

Dalam pernyataan sebelumnya, Justin menjelaskan bahwa orang tua murid di Belanda bisa didenda mulai dari €100 (Rp.1,8 juta) per hari bilamana anaknya bolos sekolah. Selain itu, orang tua murid di Inggris bisa dikenai denda sampai dengan £2.500 (Rp.54 juta rupiah) karena alasan yang sama.

"Saya kira aturan seperti itu juga perlu diberlakukan di Indonesia, guna mempersempit ruang bagi orang tua untuk abai terhadap tanggung jawabnya menyekolahkan anak, padahal sekolahnya sudah diberikan gratis dibayar dengan uang pajak dari masyarakat," terusnya.

Lebih rinci lagi, Justin menyarankan pemerintah untuk memberikan pembatasan fasilitas sekolah gratis kepada 2 (dua) anak per keluarga apabila mengalami keterbatasan finansial.

"Hal tersebut perlu dilakukan agar sebaran manfaat sekolah gratis ini dapat didistribusikan secara merata, mengingat kerap terjadi keterbatasan ruang kelas di banyak kota di Indonesia," tandasnya. (Asp)

#Sekolah Gratis #Sekolah Swasta Gratis #Sekolah Swasta #Mahkamah Konstitusi #UU Sisdiknas #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Wakil Ketua DPRD DKI sebut diperlukan peningkatan pelayanan mulai dari pengawasan, pencahayaan lokasi, hingga keamanan untuk pengunjung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Operator parkir ilegal kini masih merajalela di Jakarta. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk melakukan tindakan tegas.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Bagikan