Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA

Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutoh.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Putusan itu memerintahkan pemerintah pusat dan daerah tidak memungut biaya alias gratis bagi pendidikan SD dan SMP, negeri maupun swasta

Menyikapi putusan MK tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mendorong regulasi lebih lanjut agar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) juga turut dapat digratiskan.

"Menurut saya keputusan ini sangat baik sekali. Bahkan, lebih baik lagi kalau sampai jenjang SMU dan SMK juga bisa digratiskan," katanya mendesak agar pendidikan lebih inklusif lagi.

Baca juga:

Anggaran Sekolah Gratis Sudah Siap, Regulasinya yang Belum Ada

Pada saat yang sama, Justin juga meminta orang tua murid menggunakan kesempatan ini untuk memastikan anak-anaknya bersekolah agar mendapatkan pendidikan yang layak.

"Sekalipun gratis, tentu hal ini tidak akan serta merta memaksimalkan angka partisipasi sekolah. Para orang tua juga harus berperan aktif dalam memastikan anak-anaknya bersekolah dan betul-betul belajar, bukannya abai sehingga anak-anaknya dapat terlibat kegiatan-kegiatan negatif seperti tawuran dan balap liar," ujarnya.

Menurut Justin, pemerintah juga bisa mengambil kebijakan-kebijakan punitif terhadap para orang tua yang abai memastikan anaknya bersekolah dengan tujuan meningkatkan angka partisipasi di sekolah-sekolah apabila sudah digratiskan ke depannya.

"Di beberapa negara Eropa seperti Belanda dan Inggris orang tua dapat didenda mulai dari puluhan sampai dengan ribuan euro, bahkan dalam tahapan tertentu orang tua bisa dipenjara bilamana anak-anaknya bolos dari sekolah yang sudah disediakan oleh pemerintah secara gratis," jelasnya.

Baca juga:

Alihkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Untuk Sekolah Gratis 12 Tahun

Dalam pernyataan sebelumnya, Justin menjelaskan bahwa orang tua murid di Belanda bisa didenda mulai dari €100 (Rp.1,8 juta) per hari bilamana anaknya bolos sekolah. Selain itu, orang tua murid di Inggris bisa dikenai denda sampai dengan £2.500 (Rp.54 juta rupiah) karena alasan yang sama.

"Saya kira aturan seperti itu juga perlu diberlakukan di Indonesia, guna mempersempit ruang bagi orang tua untuk abai terhadap tanggung jawabnya menyekolahkan anak, padahal sekolahnya sudah diberikan gratis dibayar dengan uang pajak dari masyarakat," terusnya.

Lebih rinci lagi, Justin menyarankan pemerintah untuk memberikan pembatasan fasilitas sekolah gratis kepada 2 (dua) anak per keluarga apabila mengalami keterbatasan finansial.

"Hal tersebut perlu dilakukan agar sebaran manfaat sekolah gratis ini dapat didistribusikan secara merata, mengingat kerap terjadi keterbatasan ruang kelas di banyak kota di Indonesia," tandasnya. (Asp)

#Sekolah Gratis #Sekolah Swasta Gratis #Sekolah Swasta #Mahkamah Konstitusi #UU Sisdiknas #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Pemprov DKI Jakarta menurunkan target sekolah gratis 2026 menjadi 100 sekolah. APBD DKI 2026 turun menjadi Rp 81,3 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Bagikan