Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA

Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutoh.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Putusan itu memerintahkan pemerintah pusat dan daerah tidak memungut biaya alias gratis bagi pendidikan SD dan SMP, negeri maupun swasta

Menyikapi putusan MK tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mendorong regulasi lebih lanjut agar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) juga turut dapat digratiskan.

"Menurut saya keputusan ini sangat baik sekali. Bahkan, lebih baik lagi kalau sampai jenjang SMU dan SMK juga bisa digratiskan," katanya mendesak agar pendidikan lebih inklusif lagi.

Baca juga:

Anggaran Sekolah Gratis Sudah Siap, Regulasinya yang Belum Ada

Pada saat yang sama, Justin juga meminta orang tua murid menggunakan kesempatan ini untuk memastikan anak-anaknya bersekolah agar mendapatkan pendidikan yang layak.

"Sekalipun gratis, tentu hal ini tidak akan serta merta memaksimalkan angka partisipasi sekolah. Para orang tua juga harus berperan aktif dalam memastikan anak-anaknya bersekolah dan betul-betul belajar, bukannya abai sehingga anak-anaknya dapat terlibat kegiatan-kegiatan negatif seperti tawuran dan balap liar," ujarnya.

Menurut Justin, pemerintah juga bisa mengambil kebijakan-kebijakan punitif terhadap para orang tua yang abai memastikan anaknya bersekolah dengan tujuan meningkatkan angka partisipasi di sekolah-sekolah apabila sudah digratiskan ke depannya.

"Di beberapa negara Eropa seperti Belanda dan Inggris orang tua dapat didenda mulai dari puluhan sampai dengan ribuan euro, bahkan dalam tahapan tertentu orang tua bisa dipenjara bilamana anak-anaknya bolos dari sekolah yang sudah disediakan oleh pemerintah secara gratis," jelasnya.

Baca juga:

Alihkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Untuk Sekolah Gratis 12 Tahun

Dalam pernyataan sebelumnya, Justin menjelaskan bahwa orang tua murid di Belanda bisa didenda mulai dari €100 (Rp.1,8 juta) per hari bilamana anaknya bolos sekolah. Selain itu, orang tua murid di Inggris bisa dikenai denda sampai dengan £2.500 (Rp.54 juta rupiah) karena alasan yang sama.

"Saya kira aturan seperti itu juga perlu diberlakukan di Indonesia, guna mempersempit ruang bagi orang tua untuk abai terhadap tanggung jawabnya menyekolahkan anak, padahal sekolahnya sudah diberikan gratis dibayar dengan uang pajak dari masyarakat," terusnya.

Lebih rinci lagi, Justin menyarankan pemerintah untuk memberikan pembatasan fasilitas sekolah gratis kepada 2 (dua) anak per keluarga apabila mengalami keterbatasan finansial.

"Hal tersebut perlu dilakukan agar sebaran manfaat sekolah gratis ini dapat didistribusikan secara merata, mengingat kerap terjadi keterbatasan ruang kelas di banyak kota di Indonesia," tandasnya. (Asp)

#Sekolah Gratis #Sekolah Swasta Gratis #Sekolah Swasta #Mahkamah Konstitusi #UU Sisdiknas #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Bagikan