Ulah Stafsus Milenial Jokowi Bisa Berujung Pelanggaran Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 April 2020
Ulah Stafsus Milenial Jokowi Bisa Berujung Pelanggaran Hukum

Jokowi bersama dua staf khusus milenial, Taufan Garuda Putra dan Putri Tanjung, saat kunjungan kerja ke Subang, Jabar. (Foto: instagram.com/putri_tanjung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyayangkan sekali adanya surat dengan kop Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dikeluarkan oleh staf khusus milenial presiden, Andi Taufan Garuda Putra.

Apalagi di dalam surat tersebut, ada seruan agar seluruh camat di Indonesia membantu program sosialisasi dan pengadaan APD yang dilakukan oleh PT Amartha Mikro Fintek yang notabane adalah perusahaan milik Andi.

Baca Juga:

Kelakuan Stafsus Milenialnya Terkuak, Jokowi Diminta 'Bersih-Bersih' Istana

“Saya tidak habis pikir tentang kop surat Setneg, mereka perlu juga bertanggung jawab. Setiap kebijakan harus melibatkan Setkab dan Setneg,” kata Jerry dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4).

Jerry menyebut bahwa tindakan Andi sangat maladministrasi dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi di dalamnya.

“Ini ada indikasi korupsi juga. Mencari keuntungan di balik wabah virus corona,” ujarnya.

Selain menyinggung tindakan Andi Taufan, Jerry juga menyinggung beberapa sikap Staf Khusus Milenial Presiden yang justru membuat blunder pemerintahan Presiden Joko Widodo sendiri.

Termasuk Gracia Josaphat Jobel Mambrasar (Billy Mambrasar) terkait polemik status birografinya di aplikasi portofolio LinkedIn yang dinilai menyetarakan jabatannya sebagai staf khusus sekelas menteri.

Stafsus Presiden RI, Andi Taufan Garuda Putra, saat berdialog dengan pelaku UMKM di Banyuwangi. Rabu (29-1-2020). ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi
Stafsus Presiden RI, Andi Taufan Garuda Putra, saat berdialog dengan pelaku UMKM di Banyuwangi. Rabu (29-1-2020). ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

Kemudian, keterlibatan Ruangguru melalui Skill Academy dalam program pengadaan pelatihan online untuk sertifikasi penerimaan Kartu Pra-Kerja di mana Adamas Belva Syah Devara (Belva) duduk sebagai CEO.

Menyikapi itu semua, Jerry Massie menganggap bahwa jabatan staf khusus milenial yang saat ini ada tidak memiliki urgensi dalam tata kelola pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Apalagi jika sampai blunder-blunder di kemudian hari terjadi lagi justru akan mempersulit presiden sebagai kepala pemerintahan.

Presiden pun masih memiliki beberapa staf yang lebih kompeten dan bisa bekerja lebih baik lagi.

“Kalau kehadiran mereka merusak pemerintahan, menurut saya tidak perlu lah kehadiran mereka,” tutup Jerry.

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, tindakan staf presiden yang biasa disebut sebagai stafsus milenial ini harus dimaklumi.

"Perlu dimaklumi karena mereka kan profesional tadinya, bukan birokrat. Jadi mereka tidak terlalu memahami etika birokrasi, bagaimana birokrat itu seharusnya bersikap atau berperilaku," kata Donny kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Jokowi Diminta Tak Cuma Tegur Stafsus Milenial Andi Taufan

"Niatnya mereka baik. Andi niatnya membantu relawan COVID-19 di desa-desa, Belva niatnya membantu pelatihan Kartu Prakerja."

Donny juga mengakui adanya kesalahan yang diambil Andi Taufan, stafsus presiden dan sekaligus ketua perusahaan mikro fintek Amartha.

"Yang menjadi kesalahan adalah karena dia menyurati langsung ke camat-camat, yang seharusnya itu ada di bawah yurisdiksi Kementerian Dalam Negeri. Ada kementerian teknis yang harus dikoordinasikan, tapi dia menyurati langsung," ujar Donny.

"Ini disebabkan karena ketidakpahaman yang bersangkutan tentang bagaimana birokrasi ini bekerja. Hanya itu sebenarnya yang menjadi kekeliruan yang bersangkutan," tambahnya. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Stafsus Milenial Andi Taufan Mengarah ke Tindak Pidana Korupsi

#Staf Khusus #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - 2 jam, 18 menit lalu
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Bagikan