Ulah Stafsus Milenial Jokowi Bisa Berujung Pelanggaran Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 April 2020
Ulah Stafsus Milenial Jokowi Bisa Berujung Pelanggaran Hukum

Jokowi bersama dua staf khusus milenial, Taufan Garuda Putra dan Putri Tanjung, saat kunjungan kerja ke Subang, Jabar. (Foto: instagram.com/putri_tanjung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyayangkan sekali adanya surat dengan kop Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dikeluarkan oleh staf khusus milenial presiden, Andi Taufan Garuda Putra.

Apalagi di dalam surat tersebut, ada seruan agar seluruh camat di Indonesia membantu program sosialisasi dan pengadaan APD yang dilakukan oleh PT Amartha Mikro Fintek yang notabane adalah perusahaan milik Andi.

Baca Juga:

Kelakuan Stafsus Milenialnya Terkuak, Jokowi Diminta 'Bersih-Bersih' Istana

“Saya tidak habis pikir tentang kop surat Setneg, mereka perlu juga bertanggung jawab. Setiap kebijakan harus melibatkan Setkab dan Setneg,” kata Jerry dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4).

Jerry menyebut bahwa tindakan Andi sangat maladministrasi dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi di dalamnya.

“Ini ada indikasi korupsi juga. Mencari keuntungan di balik wabah virus corona,” ujarnya.

Selain menyinggung tindakan Andi Taufan, Jerry juga menyinggung beberapa sikap Staf Khusus Milenial Presiden yang justru membuat blunder pemerintahan Presiden Joko Widodo sendiri.

Termasuk Gracia Josaphat Jobel Mambrasar (Billy Mambrasar) terkait polemik status birografinya di aplikasi portofolio LinkedIn yang dinilai menyetarakan jabatannya sebagai staf khusus sekelas menteri.

Stafsus Presiden RI, Andi Taufan Garuda Putra, saat berdialog dengan pelaku UMKM di Banyuwangi. Rabu (29-1-2020). ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi
Stafsus Presiden RI, Andi Taufan Garuda Putra, saat berdialog dengan pelaku UMKM di Banyuwangi. Rabu (29-1-2020). ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

Kemudian, keterlibatan Ruangguru melalui Skill Academy dalam program pengadaan pelatihan online untuk sertifikasi penerimaan Kartu Pra-Kerja di mana Adamas Belva Syah Devara (Belva) duduk sebagai CEO.

Menyikapi itu semua, Jerry Massie menganggap bahwa jabatan staf khusus milenial yang saat ini ada tidak memiliki urgensi dalam tata kelola pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Apalagi jika sampai blunder-blunder di kemudian hari terjadi lagi justru akan mempersulit presiden sebagai kepala pemerintahan.

Presiden pun masih memiliki beberapa staf yang lebih kompeten dan bisa bekerja lebih baik lagi.

“Kalau kehadiran mereka merusak pemerintahan, menurut saya tidak perlu lah kehadiran mereka,” tutup Jerry.

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, tindakan staf presiden yang biasa disebut sebagai stafsus milenial ini harus dimaklumi.

"Perlu dimaklumi karena mereka kan profesional tadinya, bukan birokrat. Jadi mereka tidak terlalu memahami etika birokrasi, bagaimana birokrat itu seharusnya bersikap atau berperilaku," kata Donny kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Jokowi Diminta Tak Cuma Tegur Stafsus Milenial Andi Taufan

"Niatnya mereka baik. Andi niatnya membantu relawan COVID-19 di desa-desa, Belva niatnya membantu pelatihan Kartu Prakerja."

Donny juga mengakui adanya kesalahan yang diambil Andi Taufan, stafsus presiden dan sekaligus ketua perusahaan mikro fintek Amartha.

"Yang menjadi kesalahan adalah karena dia menyurati langsung ke camat-camat, yang seharusnya itu ada di bawah yurisdiksi Kementerian Dalam Negeri. Ada kementerian teknis yang harus dikoordinasikan, tapi dia menyurati langsung," ujar Donny.

"Ini disebabkan karena ketidakpahaman yang bersangkutan tentang bagaimana birokrasi ini bekerja. Hanya itu sebenarnya yang menjadi kekeliruan yang bersangkutan," tambahnya. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Stafsus Milenial Andi Taufan Mengarah ke Tindak Pidana Korupsi

#Staf Khusus #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan