Jokowi Diminta Tak Cuma Tegur Stafsus Milenial Andi Taufan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 April 2020
Jokowi Diminta Tak Cuma Tegur Stafsus Milenial Andi Taufan

Stafsus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat politik Ujang Komarudin mengkrirtik surat dari staf khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra yang menggunakan kop Sekretariat Kabinet RI ke Camat di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera untuk mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Atas perbuatan memalukan tersebut, Ujang meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Andi Taufan Garuda Putra sebagai staf khususnya.

Baca Juga

Pakai Kop Setkab Buat Kerja Sama Perusahaannya, Stafsus Milenial Jokowi Minta Maaf

"Jokowi bukan hanya perlu menegur stafsus tersebut, tapi perlu untuk memecatnya. Karena pembantunya tak mengerti kerjaan dan sangat amatiran dalam bekerja," kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/4).

Surat
Surat Stafsus Andi Taufan Garuda Putra

Ia menambahkan bahwa surat dari staf khusus tersebut sangat jelas terjadi conflic of interest.

"Negara tak perlu stafsus seperti itu. Yang dibutuhkan negara yaitu stafsus yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pribadi. Dan menguntungkan perusahaan pribadi," tegasnya.

Apalagi, surat tersebut demi kepentingan pribadi yang mengatasnamakan penanganan virus corona.

"Secara administrasi juga salah. Karena sejatinya surat dari pusat itu semestinya melalui gubernur atau bupati/walikota," kata Ujang yang juga pengajar di Universitas Al Azhar ini.

Ia menyebut staf khusus tersebut telah merusak citra Presiden Jokowi. Ia menilai, staf khusus tersebut bekerja tanpa mengetahui aturannya.

"Ini stafsus yang merusak citra Jokowi. Bekerja dengan tak tahu aturan dan demi keuntungan perusahaan pribadinya," ujarnya.

Andi Taufan Garuda Putra
Surat permintaan maaf Andi Taufan Garuda Putra

Sebelumnya diketahui, beredar surat dari Andi di media sosial yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 dengan kop Sekretaris Kabinet berisikan kerja sama sebagai relawan desa lawan COVID-19.

Dalam surat itu, Andi menjelaskan bahwa PT Amartha Mikro Fintek terlibat dalam program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca Juga

Polisi Pastikan Staf Khusus Mar'uf Amin Tak Terlibat Kasus Penipuan Sertifikasi Halal MUI

Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.

Surat berisi program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi COVID-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas. (Knu)

#Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Bagikan