Kasus Stafsus Milenial Andi Taufan Mengarah ke Tindak Pidana Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 April 2020
Kasus Stafsus Milenial Andi Taufan Mengarah ke Tindak Pidana Korupsi

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menilai, tindakan staf khusus milenial Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra masuk perbuatan tak pantas.

Azas menganggap, tindakan Andi Taufan yang menyurati para camat untuk menggunakan perusahaan miliknya merupakan sesuatu yang sangat jahat dan keji.

Baca Juga

Minim Capaian, Pengamat Pertanyakan Kinerja 100 Hari Stafsus Milenial Presiden Jokowi

"Ini mencari keuntungan pribadi di tengah penderitaan rakyat Indonesia yang sedang terkena bencana COVID-19," kata Azas dalam keteranganya, Rabu (15/4).

Azas melanjutkan, sebagai staf khusus orang nomor satu di Indonesia, tindakan Andi Taufan tak mencerminkan upaya bersih dari korupsi. Sebagai orang muda yang diangkat oleh presiden Jokowi sebagai staf khusus adalah untuk menjadi contoh positif bagi generasi muda bangsa Indonesia.

"Kok malah memberi contoh lalukan tindak pidana korupsi;" jelas Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini.

Surat
Surat Stafsus Andi Taufan Garuda Putra

Azas melihat, secara hukum, surat yang dibuat dan dikirimkan oleh Andi Taufan cukup kuat sebagai bukti indikasi awal bahwa ada latar belakang Andi Taufan mau melakukan tindak pidana korupsi.

Ia menyarankan agar Andi Taufan mundur dari posisi staf khusus presiden atau presiden Jokowi memberhentikannya.

"Setelah itu bisa saja dilakukan proses hukum," imbuh Azas

Seperti diketahui, surat berkop Sekretariat Kabinet (Setkab) yang diteken Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra jadi perbincangan publik. Sebab, dalam surat itu ia meminta dukungan camat terkait keterlibatan perusahaannya dalam penanganan COVID-19.

Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 sebetulnya sudah keluar sejak tanggal 1 April lalu. Namun baru beredar dua hari terakhir ini.

Baca Juga

Jokowi Diminta Tak Cuma Tegur Stafsus Milenial Andi Taufan

Dalam surat itu, ia meminta dukungan para camat di seluruh Indonesia beserta perangkat desa untuk bekerja sama dengan petugas perusahaan yang dipimpinnya, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) terkait program bantuan COVID-19. Ada dua cakupan bantuan yang disebutkan dalam surat tersebut. Pertama, edukasi COVID-19. Kedua, pendataan alat pelindung diri (APD) Puskesmas.

Setelah berbagai kritik menghampirinya, Andi Taufan mengklarifikasi dan memohon maaf. Namun, permohonan maafnya lewat sebuah surat tanpa kop Setneg. (Knu)

#Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Bagikan