Tuntut Pembahasan RUU Ciptaker Dihentikan, Buruh Geruduk Gedung DPR/MPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
Tuntut Pembahasan RUU Ciptaker Dihentikan, Buruh Geruduk Gedung DPR/MPR

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal khawatir "omnibus law" kluster ketenagakerjaan akan merugikan buruh. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/7). Mereka menuntut pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dihentikan.

Presiden KSPI Said Iqbal menyesalkan sikap panitia kerja (panja) yang terus melakukan pembahasan Omnibus Law Ciptaker di tengah masa reses anggota DPR.

"Sikap DPR RI yang memprioritaskan pembahasan omnibus law menimbulkan kecurigaan. Seolah-olah mereka sedang kerja target buru-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu," ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/7).

Baca Juga

Kaum Buruh Bingung dengan Wacana 'New Normal' Jokowi

KSPI mendesak DPR memprioritaskan penyelesaian masalah lain dibandingkan mengebut pembahasan Omnibus Law Ciptaker. DPR sebaiknya menyusun strategi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Selain terdapat banyak persoalan dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pandemi," tuturnya.

Berdasarkan data KSPI, ada sekitar 96.000 pekerja di bidang tekstil dan garmen yang dirumahkan. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh. Sedangkan, jumlah yang di-PHK mencapai 100.000 pekerja.

Mereka berasal dari 57 perusahaan. Ada juga pekerja di 15 perusahaan yang sedang dalam proses PHK. Saat ini, mereka sedang melakukan perundingan dengan perusahaan. Atas dasar itulah, KSPI akan melakukan demonstrasi di Gedung DPR.

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Ia mendesak, pemerintah dan DPR sebaiknya fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah PHK massal yang sudah di depan mata.

KSPI menyatakan sebagian besar buruh menolak omnibus law. Said Iqbal mengkritik klaim Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan 'sebagian besar serikat buruh bersama kami'.

Said menyebut hanya elite di beberapa serikat pekerja. Menurutnya, di tingkat bawah sebagian besar serikat buruh yang elitenya disebut memberikan dukungan sesungguhnya menolak omnibus law.

Baca Juga

TNI-Polri Diturunkan Patuhkan Warga, Pengamat: Level Kedisiplinan Publik Masih Memerlukannya

KSPI mengancam jika tuntutan buruh pada aksi hari ini tidak didengar, akan mengerahkan massa lebih besar lagi pada sidang paripurna Agustus nanti.

"Buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi lainnya," pungkasnya. (Knu)

#Said Iqbal #Buruh #Demo Buruh #RUU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Bagikan