Kaum Buruh Bingung dengan Wacana 'New Normal' Jokowi


Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp
MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai istilah new normal bisa membingungkan para buruh dan masyarakat kecil di Indonesia.
Sebab jika diberi sedikit kelonggaran, yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak yang dikerjakan. Akhirnya hal ini justru kembali meningkatkan jumlah masyarakat yang postitif terpapar COVID-19.
“Saat ini saja ketika masih diberlakukan PSBB banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberi kebebasan,” kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan, Kamis (28/5).
Baca Juga:
Istana Jelaskan Maksud Jokowi Berdamai dengan COVID-19 Itu The New Normal
Oleh karena itu, KSPI menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah new normal, tetapi tetap menggunakan istilah physical distancing yang terukur. Misalnya, kata Said, untuk kalangan buruh yang bekerja di perusahaan diliburkan secara bergilir, untuk mengurangi keramaian di tempat kerja.
“Dengan jumlah orang yang keluar rumah untuk bekerja berkurang, maka physical distancing lebih mudah dijalankan. Inilah yang terukur. Sehingga disamping panyebaran pandemic corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” tutur dia.

KSPI sendiri, tegas Said Iqbal, menilai bahwa kebijakan new normal tidak tepat. Fakta pertama, jumlah orang yang positif corona masih terus meningkat. Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan
Fakta kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja akhirnya positif terpapar corona. Hal ini bisa dilihat, misalnya di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music, ada yang meninggal akibat positif terpapar COVID-19. Begitu juga di Sampoerna dan PEMI Tangerang, dilaporkan ada buruh yang OPD, PDP, bahkan positif.
Baca Juga
Jokowi Ingin New Normal di Tengah Pandemi Corona yang Melonjak, PKS: Bunuh Diri Massal
Fakta ketiga, saat ini sudah banyak pabrik yang merumahkan dan melakukan PHK akibat bahan baku material impor makin menipis dan bahkan tidak ada. Seperti yang terjadi di industri tekstil, bahan baku kapas makin menipis.
Untuk industri otomotif dan elektronik, suku cadang makin menipis. Di industri farmasi, bahan baku obat juga makin menipis. Sementara di industri pertambangan, jumlah ekspor bahan baku menurun.
“Fakta ini menjelaskan, new normal tidak akan efektif. Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku,” papar dia.

Fakta keempat, PHK besar-besaran yang terjadi di industri pariwisatan, UMKM, dan sepinya order yang diterima transportasi online hingga kini belum ada solusi. Bahkan di industri manufaktur, ancaman PHK terhadap ratusan ribu buruh sudah di depan mata.
Fakta kelima, tanpa new normal pun sebenarnya masih banyak perusahaan yang masih meminta buruhnya tetap bekerja. Dengan demikian, yang dibutuhkan para buruh dan pengusaha bukan new nomal. Tetapi regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri.
Lebih jauh, KSPI dan buruh Indonesia menegaskan akan bersama Presiden Jokowi dan pemerintahannya untuk memerangi penyebaran covid 19 dengan tetap mengkampanyekan physical distancing dan meminta buruh diliburkan secara bergilir.
"Menghadapi situasi di mana sedang terjadi PHK besar-besaran, yang dibutuhkan bukan new normal," tutup aktivisi senior buruh itu. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
