Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tuntut Negara yang Berdaulat Massa Gelar Aksi di Depan MK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 18 Juni 2019
Tuntut Negara yang Berdaulat Massa Gelar Aksi di Depan MK

Massa aksi di depan MK. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa ikatan alumni keluarga besar Universitas Indonesia (UI) dan Komunitas Indonesia Berdaulat (Kibar) kembali menggelar aksi di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).

Sekitar 500 peserta yang didominasi seragam kuning menuntut agar MK tetap independen dan tak mudah dipengaruhi tekanan. Mereka membentangkan spanduk tanda dukungan terhadap MK.

Aksi depan MK. (MP/Kanugrahan)
Aksi depan MK. (MP/Kanugrahan)

Baca Juga:Yusril Kritik BPN karena Campur Aduk Peran MK dengan Bawaslu

Koordinator Ikatan Keluarga Besar UI, Buyung Ishak mengatakan, pengawalan sidang ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang jurdil, transparan, dan tegas. MK di harap mengambil sikap yang netral untuk tegakan NKRI agar tak pecah.

"Kami alumni UI mau Indonesia jadi negara yang berdaulat," kata Ishak di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Ia meminta MK harus menjadi majelis terhormat yang menjunjung keadilan dan menjunjung tinggi pemilu jurdil. "Agar Indonesia menjadi bangsa yang kembali rekat bermartabat di mata dunia," terang Ishak.

Dalam kesempatan itu, Ishak juga menjelaskan bahwa ia dan massa yang hadir bukan berasal dari paslon mana pun. "Kami mewakili rakyat Indonesia dan mau kedaulatan dipegang rakyat," jelasnya. (Knu)

Baca Juga: KPU: Tuduhan Kubu Prabowo Soal Kecurangan Pilpres Tak Jelas

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Bagikan