Tuntut Negara yang Berdaulat Massa Gelar Aksi di Depan MK
Massa aksi di depan MK. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Massa ikatan alumni keluarga besar Universitas Indonesia (UI) dan Komunitas Indonesia Berdaulat (Kibar) kembali menggelar aksi di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).
Sekitar 500 peserta yang didominasi seragam kuning menuntut agar MK tetap independen dan tak mudah dipengaruhi tekanan. Mereka membentangkan spanduk tanda dukungan terhadap MK.
Baca Juga:Yusril Kritik BPN karena Campur Aduk Peran MK dengan Bawaslu
Koordinator Ikatan Keluarga Besar UI, Buyung Ishak mengatakan, pengawalan sidang ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang jurdil, transparan, dan tegas. MK di harap mengambil sikap yang netral untuk tegakan NKRI agar tak pecah.
"Kami alumni UI mau Indonesia jadi negara yang berdaulat," kata Ishak di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Ia meminta MK harus menjadi majelis terhormat yang menjunjung keadilan dan menjunjung tinggi pemilu jurdil. "Agar Indonesia menjadi bangsa yang kembali rekat bermartabat di mata dunia," terang Ishak.
Dalam kesempatan itu, Ishak juga menjelaskan bahwa ia dan massa yang hadir bukan berasal dari paslon mana pun. "Kami mewakili rakyat Indonesia dan mau kedaulatan dipegang rakyat," jelasnya. (Knu)
Baca Juga: KPU: Tuduhan Kubu Prabowo Soal Kecurangan Pilpres Tak Jelas
Bagikan
Berita Terkait
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan