Tuntut Negara yang Berdaulat Massa Gelar Aksi di Depan MK
Massa aksi di depan MK. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Massa ikatan alumni keluarga besar Universitas Indonesia (UI) dan Komunitas Indonesia Berdaulat (Kibar) kembali menggelar aksi di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).
Sekitar 500 peserta yang didominasi seragam kuning menuntut agar MK tetap independen dan tak mudah dipengaruhi tekanan. Mereka membentangkan spanduk tanda dukungan terhadap MK.
Baca Juga:Yusril Kritik BPN karena Campur Aduk Peran MK dengan Bawaslu
Koordinator Ikatan Keluarga Besar UI, Buyung Ishak mengatakan, pengawalan sidang ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang jurdil, transparan, dan tegas. MK di harap mengambil sikap yang netral untuk tegakan NKRI agar tak pecah.
"Kami alumni UI mau Indonesia jadi negara yang berdaulat," kata Ishak di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Ia meminta MK harus menjadi majelis terhormat yang menjunjung keadilan dan menjunjung tinggi pemilu jurdil. "Agar Indonesia menjadi bangsa yang kembali rekat bermartabat di mata dunia," terang Ishak.
Dalam kesempatan itu, Ishak juga menjelaskan bahwa ia dan massa yang hadir bukan berasal dari paslon mana pun. "Kami mewakili rakyat Indonesia dan mau kedaulatan dipegang rakyat," jelasnya. (Knu)
Baca Juga: KPU: Tuduhan Kubu Prabowo Soal Kecurangan Pilpres Tak Jelas
Bagikan
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi