Tren Modus Korupsi Sirkel Jejaring di Indonesia, Ujian Baru untuk KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Tren Modus Korupsi Sirkel Jejaring di Indonesia, Ujian Baru untuk KPK

Tren Modus Korupsi Sirkel Jejaring di Indonesia ujian baru untuk KPK. Foto: Dok. KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem, terutama setelah muncul fenomena sirkel.

“Sirkel ini tidak hanya berperan pada saat modus operandi korupsi dilakukan, tetapi juga sering kali menjadi layering melakukan penerimaan uang maupun dijadikan sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada media, dikutip Selasa (21/4)

Menurut Budi, sirkel bisa berasal dari keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik. Mereka berperan dalam berbagai tahap, mulai dari perencanaan, perantara penerimaan uang, hingga penyamaran aliran dana.

Baca juga:

Modus Korupsi Dana CSR dari BI dan OJK

Ekosistem Korupsi Makin Kompleks

KPK menemukan fenomena sirkel dalam sejumlah kasus. Di Pekalongan, Jawa Tengah dan Bekasi, Jawa Barat, keluarga inti ikut menerima uang hasil dugaan korupsi. Pola serupa ditemukan di Tulungagung, Jawa Timur dan Riau, orang kepercayaan menjadi perantara aliran dana.

“Tidak hanya itu, KPK juga menemukan skema berlapis di perkara Bea Cukai. Selain dugaan penerimaan uang tunai yang disimpan di safe house, kami juga menemukan penggunaan nama kolega kerja yang dicatut sebagai nomine atau digunakan sebagai rekening penampungan dana,” tutur Budi, dikutip Antara.

Menurut dia, kondisi ini menunjukkan korupsi di Indonesia sudah menyerupai ekosistem yang kompleks. Untuk itu, KPK menekankan pemberantasan korupsi kini tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga harus mengurai seluruh jejaring yang terlibat. “Ada yang mengatur, ada yang menjalankan, dan ada yang menyimpan,” tandas pejabat KPK itu.

Baca juga:

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas

Modus Tidak Melihat Gender

Sejak 2004 hingga 2025, KPK mencatat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi. Dari jumlah itu, 1.742 laki-laki (91 persen) dan 162 perempuan (9 persen). Data ini menunjukkan dominasi laki-laki dalam kasus korupsi, namun juga menegaskan fenomena sirkel melibatkan berbagai pihak tanpa memandang gender. (*)

#Modus Korupsi #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Bagikan