Tragedi di Gaza, DPR RI Desak Israel Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 November 2023
Tragedi di Gaza, DPR RI Desak Israel Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (ANTARA/Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com- Agresi yang dilakukan Israel di wilayah Gaza Palestina menuai reaksi dari penjuru dunia. Salah satu negara yang bersuara paling keras adalah Indonesia.

Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut tindakan itu layak disebut kejahatan kemanusiaan. Hingga Israel mesti diseret ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.

Baca Juga:

Menag Yaqut Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Agresi Israel

Pendapat itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.

Menurut Jazuli apa yang terjadi di Gaza adalah tragedi kemanusiaan terbesar dan agresi yang dilakukan Israel sangat brutal melampaui batas-batas kemanusiaan yang beradab.

Berbagai aturan hukum humaniter internasional diabaikan Israel, semua yang tidak dibolehkan dalam perang dilakukan oleh Israel.

“Kita semua menyaksikan di depan mata dan liputan berbagai media, Israel membombardir rumah dan pemukiman warga Gaza, membom rumah sakit, tempat pengusian, bahkan terakhir membom mobil ambulance yang mengevakuasi korban,” ungkap anggota Komisi I DPR RI ini kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Senin (5/11).

Jazuli yang juga Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia ini meminta Komisi HAM PBB untuk segera menginvestigasi kejahatan perang Israel sejak agresi brutal pada 7 Oktober lalu.

Baca Juga:

Ribuan Warga Palestina Tewas Akibat Agresi Israel, Mahfud MD: Itu Tindakan Brutal

“Tidakkah dunia punya nurani. Akankah kita membiarakan ribuan rakyat sipil, anak-anak, ibu-ibu dan orang tua merenggang nyawa di tangan mesin perang Isral. Kami tegas meminta ini harus dihentikan segera,” tegas Jazuli.

Bahkan, lanjut Jazuli, Fraksi PKS telah mengundang pakar-pakar HAM dan kemanusiaan dunia seperti dari Italia, Indonesia, dan Malaysia dalam Seminar Internasional Fraksi PKS berbicara tentang Palestina akhir November ini.

“Mereka semua tegas mengatakan bahwa apa yang dilakukan Israel jelas merupakan kejahatan kemanusiaan dan hal ini telah berlangsung berpuluh tahun," jelas dia.

Ia berujar, Irael harus bertanggung jawab dan menerima konsekuensi keras atas tragedi kemanusiaan di Gaza Palestina.

"Karena pakar kemanusiaan mengatakan bahwa bom-bom yang dijatuhkan Israel ke Gaza lebih brutal dari bom Hiroshima dan Nagasaki karena jelas-jelas menyasar rakyat dan fasilitas sipil,” pungkas Jazuli (Knu)

Baca Juga:

Ribuan Warga Palestina Tewas Akibat Agresi Israel, Mahfud MD: Itu Tindakan Brutal

#DPR #DPR RI #PKS #Palestina #Israel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas
Pada 25 Agustus, pemerintah Gaza memperingatkan bahwa krisis tempat tinggal bagi para pengungsi mencapai lebih dari 96 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Bagikan