Tok! DPR Setop Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana
Rapat Paripurna DPR. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Dalam rapur yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Parlemen memutuskan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana.
Baca Juga
Jokowi Minta Masa Kampanye 90 Hari, Komisi II DPR: Jadi Bahan Pertimbangan
Agenda tersebut diawali dengan laporan Komisi VIII DPR RI tentang pemberhentian pembahasan RUU Penangulangan Bencana. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh seluruh fraksi
"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR terhadap pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dapat disetujui?" kata Dasco pada peserta sidang.
"Setuju," jawab peserta sidang.
Baca Juga
DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas pada CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri
Untuk diketahui, pada April lalu, Komisi VIII DPR dan Kemensos sepakat menghentikan pembahasan RUU Penangulangan Bencana. Pasalnya, pihak pemerintah belum ingin memasukkan nomenklatur BNPB ke undang-undang.
Kesepakatan itu kemudian diputuskan dalam rapat Komisi VIII DPR. Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam rapat saat itu. (Pon)
Baca Juga
DPR Perpanjang Pembahasan RUU Narkotika dan Hukum Acara Perdata
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang