Jokowi Minta Masa Kampanye 90 Hari, Komisi II DPR: Jadi Bahan Pertimbangan


Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5).
Salah satunya, Presiden dan KPU berpandangan sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
Baca Juga:
Demokrat Sayangkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 90 Hari
"Pendapat Presiden tentu akan menjadi bahan pertimbangan Komisi II DPR untuk mengambil keputusan. Dan saya kira fraksi-fraksi lain di DPR , termasuk juga Mendagri, akan mempertimbangkan sepenuhnya pendapat Presiden tersebut," Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin, di Jakarta, Selasa (31/5).
Dia menjelaskan, hasil pertemuan Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, ada dua opsi terkait durasi masa kampanye yaitu 75 hari dan 90 hari.
Menurut dia, KPU diminta untuk membuat simulasi apabila kampanye berlangsung dalam waktu 75 hari. Hasil simulasi KPU tersebut belum diterima Komisi II DPR hingga saat ini dan akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan.
Komisi II DPR sampai saat ini, belum memutuskan durasi masa kampanye apakah 90 hari atau 75 hari karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Komisi II DPR untuk memutuskan durasi masa kampanye seperti efektifitas dan efisiensi.
"Lebih dari itu, berhubungan juga dengan upaya meminimalisir potensi pertentangan, perseteruan bahkan konflik yang mungkin saja terjadi akibat durasi kampanye yang panjang," katanya.
Yanuar menegaskan, semakin lama masa kampanye, membuat biaya kampanye semakin meningkat dan membuat praktik politik uang lebih terbuka.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan masa kampanye Pemilu 2024 karena lebih paham dalam pelaksanaan tiap tahapannya.
Saat rapat konsinyering Komisi II DPR pada 13-15 Mei diusulkan agar masa kampanye tidak lama karena dikhawatirkan pembelahan di masyarakat semakin meruncing dan untuk efisiensi.
"Namun semua itu dikembalikan kepada KPU untuk melakukan simulasi-simulasi, kalau masa kampanye 75 hari, 90 hari, dan 120 hari seperti apa. Pada prinsipnya KPU yang lebih paham yang akan melaksanakannya," kata Anwar. (Pon)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Beri 6 Arahan ke KPU Terkait Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
