Jokowi Minta Masa Kampanye 90 Hari, Komisi II DPR: Jadi Bahan Pertimbangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Mei 2022
Jokowi Minta Masa Kampanye 90 Hari, Komisi II DPR: Jadi Bahan Pertimbangan

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5).

Salah satunya, Presiden dan KPU berpandangan sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

Baca Juga:

Demokrat Sayangkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 90 Hari

"Pendapat Presiden tentu akan menjadi bahan pertimbangan Komisi II DPR untuk mengambil keputusan. Dan saya kira fraksi-fraksi lain di DPR , termasuk juga Mendagri, akan mempertimbangkan sepenuhnya pendapat Presiden tersebut," Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin, di Jakarta, Selasa (31/5).

Dia menjelaskan, hasil pertemuan Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, ada dua opsi terkait durasi masa kampanye yaitu 75 hari dan 90 hari.

Menurut dia, KPU diminta untuk membuat simulasi apabila kampanye berlangsung dalam waktu 75 hari. Hasil simulasi KPU tersebut belum diterima Komisi II DPR hingga saat ini dan akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan.

Komisi II DPR sampai saat ini, belum memutuskan durasi masa kampanye apakah 90 hari atau 75 hari karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Komisi II DPR untuk memutuskan durasi masa kampanye seperti efektifitas dan efisiensi.

"Lebih dari itu, berhubungan juga dengan upaya meminimalisir potensi pertentangan, perseteruan bahkan konflik yang mungkin saja terjadi akibat durasi kampanye yang panjang," katanya.

Yanuar menegaskan, semakin lama masa kampanye, membuat biaya kampanye semakin meningkat dan membuat praktik politik uang lebih terbuka.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan masa kampanye Pemilu 2024 karena lebih paham dalam pelaksanaan tiap tahapannya.

Saat rapat konsinyering Komisi II DPR pada 13-15 Mei diusulkan agar masa kampanye tidak lama karena dikhawatirkan pembelahan di masyarakat semakin meruncing dan untuk efisiensi.

"Namun semua itu dikembalikan kepada KPU untuk melakukan simulasi-simulasi, kalau masa kampanye 75 hari, 90 hari, dan 120 hari seperti apa. Pada prinsipnya KPU yang lebih paham yang akan melaksanakannya," kata Anwar. (Pon)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Beri 6 Arahan ke KPU Terkait Pemilu 2024

#Breaking #KPU #Bawaslu #Kampanye #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan