DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas pada CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 30 Mei 2022
DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas pada CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Ahmad Doli Kurnia. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Jumat (27/5), mencatat ada 100 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.

Selain itu, 442 orang yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun mengundurkan diri. Padahal mereka telah dinyatakan lulus.

Baca Juga:

Pemerintah Ancam Beri Sanksi CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi sanski tegas kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.

Pasalnya, sebelum mendaftar, para CPNS sudah tahu konsekuensi yang dihadapi, dan seharusnya dapat bertanggung jawab dengan pilihan mereka.

"Tapi kalau (peraturan sanksi) memang itu ada, ya saya kira ini harus ditegakkan," kata Doli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).

Doli menegaskan, menjadi seorang abdi negara merupakan sebuah pilihan hidup yang harus diketahui oleh CPNS sejak awal.

Baca Juga:

Ratusan CPNS Mundur Setelah Lolos Seleksi, Terbanyak di Kemenhub

Oleh karena itu, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, mengenai gaji dan lokasi penempatan, adalah konsekuensi dari seorang PNS.

"Semua orang sudah tahu kok kalau konsekuensi jadi PNS itu gajinya kecil dan ditempatkan di mana saja. Jadi, saya kira harus bertanggung jawab juga dengan pilihannya," ujarnya.

Diketahui, beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh dan tidak sesuai dengan ekspektasi, mendapatkan kesempatan di tempat lain, kehilangan motivasi, dan lainnya. (Pon)

Baca Juga:

Menpan RB Ancam Pecat ASN yang Terlibat Jaringan Dugaan Penipuan Tes CPNS

#Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PPPK #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Bagikan