DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas pada CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri
Ahmad Doli Kurnia. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Jumat (27/5), mencatat ada 100 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Selain itu, 442 orang yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun mengundurkan diri. Padahal mereka telah dinyatakan lulus.
Baca Juga:
Pemerintah Ancam Beri Sanksi CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi sanski tegas kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.
Pasalnya, sebelum mendaftar, para CPNS sudah tahu konsekuensi yang dihadapi, dan seharusnya dapat bertanggung jawab dengan pilihan mereka.
"Tapi kalau (peraturan sanksi) memang itu ada, ya saya kira ini harus ditegakkan," kata Doli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Doli menegaskan, menjadi seorang abdi negara merupakan sebuah pilihan hidup yang harus diketahui oleh CPNS sejak awal.
Baca Juga:
Ratusan CPNS Mundur Setelah Lolos Seleksi, Terbanyak di Kemenhub
Oleh karena itu, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, mengenai gaji dan lokasi penempatan, adalah konsekuensi dari seorang PNS.
"Semua orang sudah tahu kok kalau konsekuensi jadi PNS itu gajinya kecil dan ditempatkan di mana saja. Jadi, saya kira harus bertanggung jawab juga dengan pilihannya," ujarnya.
Diketahui, beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh dan tidak sesuai dengan ekspektasi, mendapatkan kesempatan di tempat lain, kehilangan motivasi, dan lainnya. (Pon)
Baca Juga:
Menpan RB Ancam Pecat ASN yang Terlibat Jaringan Dugaan Penipuan Tes CPNS
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?