Menpan RB Ancam Pecat ASN yang Terlibat Jaringan Dugaan Penipuan Tes CPNS

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 25 April 2022
Menpan RB Ancam Pecat ASN yang Terlibat Jaringan Dugaan Penipuan Tes CPNS

Pelaksanaan Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiga puluh orang dijadikan tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Adapun pengusutan perkara itu dilakukan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.

Satgas Anti KKN CASN 2021 ini, bertugas mengusut kasus kecurangan pada seleksi CASN, atau yang lebih dikenal publik dengan istilah tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pengusutan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Kemen PANRB), bersama Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Terbongkar Sindikat Kecurangan Tes CPNS 2021, 81 Kandidat Belum Didiskualifikasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya siap memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi CPNS.

Tjahjo menyebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan BKN pasca mendapatkan pengaduan masyarakat berkenaan kecurangan seleksi CPNS.

"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara," terang Tjahjo dalam siaran persnya, kepada wartawan, Senin (25/4).

Menurut Tjahjo, Bareskrim juga langsung membentuk tim serta koordinasi dengan Polda-polda dan Polres seluruh Indonesia. Hal itu juga turut mengusut oknum PNS Kemenpan RB dan BKN yang terlibat.

"Data-data yang ada dan bukti awal jejak digital pasti ditangkap dan diproses," ujar pria yang juga Politikus PDIP ini.

Tjahjo berharap dengan telah ditetapkannya 30 tersangka tidak merusak proses seleksi CPNS. Namun demikian diakuinya, setiap seleksi CPNS selalu saja ada oknum yang melakukan kecurangan.

Kemenpan RB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim-Polda juga Polres beserta tim yang dibentuk Kabareskrim.

"Kalau ada oknum PNS yang terlibat kami proses untuk diberhentikan tidak hormat," tegasnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Angkat Tenaga Honorer Jadi CPNS Tanpa Tes

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko memaparkan, ada sepuluh wilayah di Indonesia yang ditemukan terjadi praktik kecurangan penerimaan calon PNS 2021, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Terbanyak, wilayah Sulawesi Selatan.

"Kasus tersebut tersebar di Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu dan Enrekang," ujarnya.

Gatot menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities. Aplikasi itu merupakan perangkat yang dipakai peserta agar komputernya bisa diakses orang lain dari jarak jauh.

"Para pelaku menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root serve, dan terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku atau miss pay," jelas dia.

Para tersangka dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penyidik menyita barang bukti berupa komputer dan laptop sebanyak 43 unit, handphone 58 unit, flash disk 9 unit, dan DVR 1 unit,” tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Menteri Tjahjo Tegaskan Tidak Ada Slot Formasi CPNS 2022

#Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Menpan RB #Tjahjo Kumolo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Bagikan