Menpan RB Ancam Pecat ASN yang Terlibat Jaringan Dugaan Penipuan Tes CPNS


Pelaksanaan Tes CPNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tiga puluh orang dijadikan tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Adapun pengusutan perkara itu dilakukan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.
Satgas Anti KKN CASN 2021 ini, bertugas mengusut kasus kecurangan pada seleksi CASN, atau yang lebih dikenal publik dengan istilah tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengusutan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Kemen PANRB), bersama Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Terbongkar Sindikat Kecurangan Tes CPNS 2021, 81 Kandidat Belum Didiskualifikasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya siap memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi CPNS.
Tjahjo menyebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan BKN pasca mendapatkan pengaduan masyarakat berkenaan kecurangan seleksi CPNS.
"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara," terang Tjahjo dalam siaran persnya, kepada wartawan, Senin (25/4).
Menurut Tjahjo, Bareskrim juga langsung membentuk tim serta koordinasi dengan Polda-polda dan Polres seluruh Indonesia. Hal itu juga turut mengusut oknum PNS Kemenpan RB dan BKN yang terlibat.
"Data-data yang ada dan bukti awal jejak digital pasti ditangkap dan diproses," ujar pria yang juga Politikus PDIP ini.
Tjahjo berharap dengan telah ditetapkannya 30 tersangka tidak merusak proses seleksi CPNS. Namun demikian diakuinya, setiap seleksi CPNS selalu saja ada oknum yang melakukan kecurangan.
Kemenpan RB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim-Polda juga Polres beserta tim yang dibentuk Kabareskrim.
"Kalau ada oknum PNS yang terlibat kami proses untuk diberhentikan tidak hormat," tegasnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Angkat Tenaga Honorer Jadi CPNS Tanpa Tes
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko memaparkan, ada sepuluh wilayah di Indonesia yang ditemukan terjadi praktik kecurangan penerimaan calon PNS 2021, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Terbanyak, wilayah Sulawesi Selatan.
"Kasus tersebut tersebar di Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu dan Enrekang," ujarnya.
Gatot menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities. Aplikasi itu merupakan perangkat yang dipakai peserta agar komputernya bisa diakses orang lain dari jarak jauh.
"Para pelaku menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root serve, dan terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku atau miss pay," jelas dia.
Para tersangka dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Penyidik menyita barang bukti berupa komputer dan laptop sebanyak 43 unit, handphone 58 unit, flash disk 9 unit, dan DVR 1 unit,” tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
