[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Angkat Tenaga Honorer Jadi CPNS Tanpa Tes
Tangkapan layar soal hoaks Kemendikbud angkat tenaga honorer jadi CPNS tanpa tes. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Beredar surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tanpa tes.
Pengangkatan karena adanya kuota kekosongan CPNS tahun 2022 untuk beberapa jenis tenaga honorer. Di antaranya ialah tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, peternakan dan perikanan, serta tenaga teknis.
Lalu pada surat tersebut juga mencatut nama Suherman yang merupakan salah satu JPT Madya di BKN.
Sumber: I-Flyer
Baca Juga:
(HOAKS atau FAKTA) : Marc Marquez Goyang Dangdutan saat Pembukaan MotoGP Mandalika
FAKTA:
Namun saat dilakukan penelusuran oleh Mafindo, dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu @bkngoidofficial, surat yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor surat 57224/A7/HM.02.00/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Maret 2022 dengan mencatut nama Suherman sebagai salah satu JPT Madya di BKN ialah hoaks.
Selain itu, surat terkait dengan pengangkatan tenaga honorer ini kerap terjadi setiap tahun. Pada Januari 2022 juga, sempat beredar surat pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas.
Guru honorer ini nantinya akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Tentara Rusia Temukan Lab Senjata Biologis di Ukraina
KESIMPULAN:
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dengan surat edaran pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tanpa tes oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pos Indonesia Bagikan Iphone 13 Pro Max
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana