TNI Ikut Berantas Teroris Sudah Ada di UU, Koalisi Masyarakat Sipil Lebay

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 14 Mei 2020
TNI Ikut Berantas Teroris Sudah Ada di UU, Koalisi Masyarakat Sipil Lebay

Ilustrasi Anggota TNI AD. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat militer Muradi menilai, penolakan atas Draft Peraturan Presiden TNI Tangani Terorisme oleh Koalisi Masyarakat Sipil menunjukkan kekhawatiran yang berlebihan.

Menurut Muradi, tak masalah TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme. Mengingat mereka memiliki satuan khusus yang dilatih untuk menindak pelaku teror. Dalam UU No. 5/2018 tentang Anti Teror, keterlibatan TNI dalam pemberantasan dan pencegahan terorisme secara eksplisit.

Baca Juga

Rencana Pelibatan TNI Tangani Teroris Timbulkan Konflik Kepentingan

"Ini ditegaskan dalam pasal tersendiri (Pasal 43I) dan secara operasionalnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres)," kata Muradi kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (14/5).

Dalam rancangan Perpres tersebut juga secara gamblang dan normatif disajikan terkait batasan dan kewenangan TNI. "Ini setarikan nafas dengan UU No. 5/2018 tentang Anti Teror," jelas pengajar di Universitas Padjajaran ini.

Domain utama dalam uu anti teror adalah penegakan hukum, termasuk di dalamnya institusi Polri dan BNPT ada dalam pengawasan komisi III. "Sedangkan TNI juga menjalankan peran lainnya dalam bentuk operasi militer selain perang (omsp) dalam pemberantasan terorisme, yang mana mitra TNI di DPR adalah komisi 1," tambah Muradi.

Ia meyakini, keterlibatan TNI dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme ini dapat dilihat dalam tiga perspektif. Yakni sebagai bagian dari realitas keamanan paska perang dingin.

Lalu, menjadi bagian dari efek gentar bagi pelaku teror dan kelompok radikal karena tam bisa lagi membenturkan institusi militer maupun kepolisian terkait dengan peran dan fungsinya dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme.

"Hal ini temaktub dalam draft perpres tersebut," jelas dia.

Muradi berharap adanya tim pengawas yang berlapis, agar dapat menjadi landasan operasional TNI terkait dengan pencegahan dan pemberantasan terorisme.

Ilustrasi Anggota TNI AD. Foto: Istimewa
Ilustrasi Anggota TNI AD. Foto: Istimewa

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga yang fokus pada isu HAM menilai aturan pelibatan TNI dalam menumpas terorime memberikan mandat yang luas dan berlebihan kepada TNI. Terlebih pengaturan tersebut tidak diikuti mekanisme akuntabilitas militer yang jelas untuk tunduk pada sistem peradilan umum.

Kondisi itu membuat penanganan terorisme oleh TNI lewat fungsi penangkalan, penindakan, dan pemulihan (Pasal 2 Rancangan Perpres) memberi cek kosong bagi militer yang berbahaya.

"Jika terjadi kesalahan dalam operasi yang mengakibatkan terlanggarnya hak-hak warga negara, mekanisme pertanggungjawabannya tidak jelas," kata peneliti Imparsial, Husein Ahmad.

Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma, menuturkan bahwa pengaturan fungsi penangkalan seperti yang tertuang dalam pasal 3 rancangan perpres sangat luas. Namun tanpa penjelasan yang lebih rinci.

Dia berimbas, imbas kelemahan aturan tersebut TNI berhak terlibat dalam penanganan tindak pidana terorisme, baik di dalam maupun di luar negeri.

Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai istilah penangkalan tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga

Rencana Pelibatan TNI dalam Tangani Terorisme Berpotensi Langgar Hak Warga

Menurut dia, UU tersebut hanya mengenal istilah pencegahan yang dikoordinasikan oleh BNPT. Pada pasal 7 rancangan perpres, TNI diberi kewenangan melakukan pencegahan. "TNI diberi kewenangan melakukan pencegahan," jelasnya.

Maka Koalisi Masyarakat Sipil meminta DPR menolak rancangan perpres tersebut. (Knu)

#Terorisme #TNI AD #TNI AL #TNI AU #PS TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Intip Gagahnya KRI Gajah Mada Saat Sandar di Sri Lanka Sebelum Berlayar ke Indonesia
Penasaran kenapa kapal perang Italia ITS Giuseppe Garibaldi bersandar di Pelabuhan Colombo, Sri Lanka? Simak fakta menarik kunjungan kapal induk helikopter raksasa ini di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Intip Gagahnya KRI Gajah Mada Saat Sandar di Sri Lanka Sebelum Berlayar ke Indonesia
Indonesia
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
TNI AL bersama tim gabungan melanjutkan pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda dengan mengerahkan sejumlah kapal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
Indonesia
TNI-AL Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang di Perairan Anyer
Dispenal menyebut TNI-AL bersama tim SAR gabungan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
TNI-AL Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang di Perairan Anyer
Indonesia
KRI Gajah Mada Kini Sandar di Sri Lanka, Tiba Jakarta 17 September Dikawal Kapal Perang TNI
Kapal induk pertama milik Indonesia, KRI Gajah Mada (eks Giuseppe Garibaldi), kini tengah bersandar di Kolombo, Sri Lanka sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
KRI Gajah Mada Kini Sandar di Sri Lanka, Tiba Jakarta 17 September Dikawal Kapal Perang TNI
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
Tentara Amerika Serikat Datang ke Manado, Bawa C-130 untuk Latihan Bersama TNI-AU
Latihan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pangkalan Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada 7–11 September 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Tentara Amerika Serikat Datang ke Manado, Bawa C-130 untuk Latihan Bersama TNI-AU
Indonesia
Jembatan Gantung Pangandaran Buatan Kodim Putus Saat Peresmian, TNI AD: Batas Kapasitas Diabaikan
TNI AD pastikan struktur utama Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran utuh, kini jembatan ditutup untuk perbaikan.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Jembatan Gantung Pangandaran Buatan Kodim Putus Saat Peresmian, TNI AD: Batas Kapasitas Diabaikan
Indonesia
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Kehadiran kapal induk Giuseppe Garibaldi mengubah wajah pertahanan maritim TNI AL. Bukan sekadar kapal bekas, ini adalah pusat komando bergerak untuk menjaga kedaulatan dan ujung tombak operasi kemanusiaan Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Indonesia
Spesifikasi Kapal Induk Italia Giuseppe Garibaldi, Sejarah Namanya hingga jadi KRI Gajah Mada
Indonesia resmi memiliki kapal induk pertama, KRI Gajah Mada, hibah dari Italia. Kapal Giuseppe Garibaldi berusia 40 tahun ini memiliki spesifikasi canggih dan sejarah panjang sejak 1985.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Spesifikasi Kapal Induk Italia Giuseppe Garibaldi, Sejarah Namanya hingga jadi KRI Gajah Mada
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Bagikan