Rencana Pelibatan TNI Tangani Teroris Timbulkan Konflik Kepentingan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 Mei 2020
Rencana Pelibatan TNI Tangani Teroris Timbulkan Konflik Kepentingan

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat menyematkan tanda jabatan kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI yang baru, Laksda TNI Anwar Saadi, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/4).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai, rencana pelibatan TNI dalam penanganan terorisme di tanah air bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Terutama dengan Polri yang selama ini jadi garda terdepan melakukan penindakan dan pencegahan. Menurut Stanislaus, potensi benturan di lapangan cukup besar antar anggota.

Baca Juga

Setara Institute: TNI Butuh Pemimpin Solid

"Terutama jika tidak terjadi koordinasi yang baik, termasuk koordinasi satuan intelijen masing-masing institusi," jelas Stanislaus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (13/5).

Stanislaus menambahkan, keterlibatan TNI dalam aksi terorisme sebaiknya atas perintah Presiden dan dibawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Mengingat BNPT adalah leading sector dalam penanggulangan terorisme," imbuh Stanislaus.

Sta
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta

Ia menganggap, draft perpres yang memuat tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme perlu dicermari lebih detail.

"Harus dipilah-pilah mana yang bisa ditangani Polri dan BNPT mana yang menuntut TNI harus turun langsung," sebut Stanislaus.

Namun, ia mengingatkan, perlu diperhatikan juga penanganan terorisme yang hanya cukup dilakukan oleh Polri dan BNPT, hal ini harus ditegaskan agar tidak bertentangan dengan semangat reformasi sipil.

Penegasan lain adalah semua aksi teror sebaiknya tetap berujung pada proses hukum. Banyak hal yang harus didetailkan dalam draft perpres tersebut mengingat stakeholder dalam penanggulangan terorisme tidak hanya satu atau dua lembaga.

"Jadi, jangan terburu-buru untuk mengesahkan perpres tersebut," tutup Stanislaus.

Meski sempat tertunda, rencana pemerintah untuk melibatkan TNI dalam mengatasi terorisme jalan terus. Kini malah memasuki babak baru.

Pekan lalu, draf peraturan presiden (perpres) tentang hal tersebut sudah dimasukkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dimintakan pendapat.

Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga

Survei Indo Barometer: TNI Paling Dipercaya Publik, KPK Mental dari 3 Besar

Dalam Pasal 43 I Ayat 1 disebutkan tugas TNI dalam mengatasi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Pada ayat 3 tertulis soal pelibatan TNI tersebut diatur dalam perpres.

Sejak tahun lalu, rencana pembuatan perpres iyu mendapat tentangan. Pelibatan TNI dianggap tak relevan dengan Undang-Undang TNI dan dinilai berbahaya bagi penegakan hukum dan HAM di Indonesia. (Knu)

#TNI #Teroris
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Presiden RI, Prabowo Subianto, akhirnya bukan suara soal 17+8 tuntutan rakyat. Ia mendukung tim investigasi independen, tetap menolak menarik TNI dari pengamanan sipil.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Bagikan