Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

TKN Berkelit Prabowo Bilang Goblok Bukan untuk Menghina Capres Lain

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 Januari 2024
TKN Berkelit Prabowo Bilang Goblok Bukan untuk Menghina Capres Lain

Capres Prabowo Subianto menghadiri 'Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau' di Gelanggang Remaja Pekanbaru, Selasa (9/1). (Dok TKN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran buka suara terkait pernyatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menilai ucapan 'goblok' yang disampaikan Capres Prabowo Subianto bisa dianggap sebagai pelanggaran pidana pemilu.

Kubu tim sukses (timses) pasangan nomor urut 2 itu berdalih tidak ada sama sekali unsur yang mengandung hinaan dalam pernyataan Prabowo, jika video dilihat dalam konteks secara utuh.

"Jadi tidak ada kita temukan unsur-unsur yang mengandung hinaan terhadap pasangan atau peserta pemilu yang lain," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro di Jakarta, pada Kamis (11/1).

Baca Juga:

Masih Jengkel Sama Anies, Prabowo: Dia Pinter atau Goblok Sih?

Juri menegaskan bila video itu ditonton secara utuh tidak ada maksud yang buruk disampaikan Prabowo dalam acara konsolidasi internal tersebut. Menurutnya, ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mengekspos rekaman pidato Prabowo secara sepotong-sepotong yang bertujuan untuk menjatuhkan elektabilitasnya.

"Itu (ada) yang sengaja yang membuat potongan-potongan video (pidato Prabowo), kemudian framing, menyebarluaskan dengan sengaja untuk mendiskreditkan dan menjatuhkan Prabowo," ungkap dia.

Menurut Juri, postingan di dunia maya yang sepotong-sepotong cukup berbahaya dalam demokrasi pemilu Indonesia karena akan menimbulkan kekacauan di publik. "Ya tentu ada konsekuensi pasal pidana kalau mereka melakukan itu. Jadi seperti itu sebetulnya secara singkatnya," tutupnya.

Baca Juga:

Bawaslu Terima Laporan Terhadap Anies Terkait Isu Tanah Milik Prabowo

Seperti diketahui, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai, umpatan 'goblok' yang terlontar dari mulut Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu merujuk pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.

"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," ujar Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu (10/1) kemarin.

Sebelumnya, Prabowo melontarkan kata 'goblok' ketika berpidato saat menghadiri 'Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau' di Gelanggang Remaja Pekanbaru. Perkataan itu diucapkan menanggapi pernyataan Capres nomor 1, Anies Baswedan yang menyinggung kepemilikan lahan 340.000 hektar tanah, saat debat Minggu (7/1) kemarin.

"Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?" ucap Ketua Umum Gerindra itu, dalam video yang beredar. (Asp)

Baca Juga:

Capres Utarakan Hinaan Bisa Dijerat Pidana

#Prabowo Subianto #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung timnas Indonesia gagal ke Piala Dunia 2026. Ia membandingkannya dengan Cape Verde.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Bagikan