Tito Harap Konflik di Pilkada Serentak Tidak Berujung Kekerasan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak bersamaan dengan tahun Pemilihan Presiden (Pilpres) dan legislatif, dapat menyelaraskan visi-misi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Penyelenggaraan Pilkada serentak memiliki tujuan untuk memperbaiki administrasi pemerintahan. Dengan adanya pemilihan yang paralel, diharapkan akan terjadi sinkronisasi antara visi pembangunan nasional dan daerah," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian.
Tito menegaskan, Pilkada Serentak menjadi penting karena mempengaruhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlangsung selama lima tahun.
"Pilkada serentak dapat mengurangi potensi konflik vertikal dan horisontal dalam sistem pemerintahan," katanya.
Baca juga:
Gibran Bakal Nonton Adu Gagasan 20 Calon PDIP Pilkada Solo
Tito mencontohkan, pada tahun 2014, Presiden Jokowi terpilih hingga 2019, dan di tahun 2017 terdapat 101 Pilkada, termasuk Jakarta, yang berakhir pada tahun 2022.
"Itulah, kepala daerah yang terpilih mengalami masa periode presiden yang berbeda, yang dapat menyulitkan penyelarasan visi dan misi," katanya.
Mendagri menekankan pentingnya peran serta dari berbagai pihak, termasuk KPU, pengawas, pemerintah, keamanan, media, partai politik, kandidat, dan masyarakat.
"Semua pihak harus bekerja secara orkestra untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan netral," kata Tito dikutip Antara.
Baca juga:
Bobby Yakin Dapat Rekomendasi dari PKB untuk Maju di Pilkada Sumut
Ia juga mengingatkan, dalam demokrasi, setiap perbedaan pendapat mengandung potensi konflik.
"Penting untuk memastikan bahwa konflik tidak berujung pada kekerasan. Pengalaman pemilihan sebelumnya telah menunjukkan bahwa ada wilayah yang kondusif dan ada pula yang rawan konflik," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif