Tindakan Asusila Guru Taekwondo, Jumlah Korban Bertambah 4 Orang


Polresta Surakarta mengamankan guru taekwondo berinisial DS (44) yang melakulan tindakan asusila terhadap muridnya, Jumat (24/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Korban pencabulan yang dilakukan guru taekwondo berinisial DS (44) terhadap muridnya bertambah empat orang. Total dalam kasus ini ada tujuh orang korban.
Kuasa hukum salah satu korban pencabulan, Widhi Wicaksono, mengatakan awalnya ada tiga korban pencabulan yang diakui DS. Setelah itu, ada korban empat orang lagi yang melapor pada dirinya dan ke Polresta Surakarta.
"Dari empat orang korban ini satu orang melapor ke Polresta Surakarta. Sedangkan tiga orang melapor ke lembaga hukum saya," kata Widhi, Senin (27/3).
Baca Juga:
Guru Taekwondo Cabuli Murid, Polisi Didesak Terapkan Hukum Maksimal
Ia mengaku baru saja berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Kota Surakarta. Koordinasi itu dilakukan mengingat jumlah korban dari kasus pencabulan yang dilakukan DS sudah bertambah menjadi tujuh orang.
"Kami perlu koordinasi dengan dinas untuk pendampingan pada korban. Jangan sampai korban menjadi trauma," kata dia.
Baca Juga:
Pengkot Taekwondo Soloraya Pecat Guru yang Cabuli Muridnya
Dia memastikan akan terus memantau kasus tersebut. Pihaknya juga masih membuka layanan pengaduan terhadap korban pelecehan seksual yang dilakukan DS menimbang kemungkinan bertambahnya korban-korban lainnya.
"Kami menjamin perlindungan korban jika melapor," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Pelatih Taekwondo Lecehkan 3 Murid di Solo Ditangkap
Bagikan
Berita Terkait
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M

Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa

Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka
