Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (kedua kiri) saat tiba di Bandara El Tari, Kupang, Kamis (5/6/2025) pagi. ANTARA/HO-Ilo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Kepolisian Resor Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Ia dijemput tim Direktorat Reserse Kriminal Umum dari Mabes Polri, Jakarta.

Fajar bersama tim Ditreskrimum Polda NTT tiba di Bandara El Tari, Kupang, pada Kamis pagi pukul 06.05 Wita.

"Dijemput kemarin (Rabu, 4/6) dan tiba pagi tadi. Ada empat orang personel yang menjemputnya di Mabes Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi.

Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma dijemput dari Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lanjutan atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih berada di bangku sekolah dasar.

Baca juga:

Penanganan Perkara Pencabulan dan Pornografi Mantan Kapolres Ngada Lelet, Komisi III DPR Geram

Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, Fajar yang saat ini sudah dipecat dari keanggotaan Polri itu juga merekam aksinya saat melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Videonya lalu dia kirim ke salah satu situs porno, untuk kemudian mendapatkan keuntungan dari perbuatannya tersebut. Video tersebut lalu ditemukan oleh kepolisian Australia dan melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.

Fajar akan diserahkan ke kejaksaan setempat pada pekan depan usai Hari Raya Idul Adha setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

"Setelah libur (Idul Adha) baru diserahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Saat tiba di Bandara El Tari, penampilan Fajar lebih gemuk dengan potongan rambut agak panjang. Saat digiring ke mobil Polda NTT, tangan mantan Kapolres Ngada itu terlihat diborgol. Ia memakaicelana panjang warna coklat dan baju kaos putih berkerah serta memakai masker hitam.

Jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan bahwa berkas perkara kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan tersangka mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sudah lengkap atau P21 dan segera disidangkan. (*)

#Kapolres Ngada #Kasus Pencabulan #Kekerasan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Bagikan