Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Polisi memasang garis polisi di rumah guru mengaji yang diduga mencabuli santrinya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi cabul guru mengaji berinisial AF di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, yang sudah berlangsung sejak 2021 akhirnya terbongkar.

Saat ini sedikitnya ada 10 santri perempuan yang menjadi korbannya. Meski demikian, diduga jumlah korban guru ngaji cabul itu masih mungkin bertambah.

"Modus operandi memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, kepada awak media, Jakarta, dikutip Selasa (1/7).

Baca juga:

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Menurut Ardian, pelaku mengajarkan hadas sambil menunjukkan kemaluannya kepada para santriwati. Aksi cabul yang dilakukan di rumah pelaku itu telah terjadi berulang kali sejak 2021 dan melibatkan korban berusia 9-12 tahun.

Guru ngaji itu sendiri kini sudah berhasil ditangkap oleh polisi. Barang bukti yang turut diamankan antara lain hasil visum, sarung, papan tulis dan telepon genggam milik pelaku.

"Penyidik mendatangi tempat tersebut pada Senin (18/6) dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan yang akan ditindaklanjuti," tutur perwira polisi berpangkat melati dua itu.

Baca juga:

Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Polisi kini masih melakukan pengembangan dan menduga kemungkinan adanya korban lain. Polres Jaksel juga membuka layanan "hotline" untuk menjaring laporan dari masyarakat yang anaknya mungkin menjadi korban serupa dengan menghubungi nomor +62 813-8519-5468. (*)

#Guru Ngaji #Kasus Pencabulan #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Kedua pemuda itu ditangkap saat tengah mengelola situs-situs tersebut dari sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas Dibunuh Kekasih di Bawah Umur, Motifnya Cemburu
Korban tewas dicekik kekasihnya sendiri yang masih di bawah umur lantaran rasa cemburu. Pelaku merupakan remaja berinisial FF yang masih berusia 16 tahun.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas Dibunuh Kekasih di Bawah Umur, Motifnya Cemburu
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Dana Puluhan Miliar untuk Guru Ngaji, Angka yang Diterima Per Orang Bikin Melongo!
Rano Karno berharap bantuan ini dapat signifikan meningkatkan taraf hidup para penerima
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemprov DKI Kucurkan Dana Puluhan Miliar untuk Guru Ngaji, Angka yang Diterima Per Orang Bikin Melongo!
Indonesia
Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M
Pelaku juga memberikan korban uang Rp 10.000 hingga Rp 25.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M
Indonesia
Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming
AF berhasil ditangkap pada Sabtu (28/6)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juli 2025
Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming
Bagikan