MerahPutih.com - Presiden Ekuador Daniel Noboa resmi menetapkan status darurat selama 60 hari di 10 provinsi dan tiga kotamadya, termasuk ibu kota Quito.
Dekret eksekutif status darurat dikeluarkan menyusul meningkatnya aksi kekerasan yang dikaitkan dengan kelompok kriminal terorganisasi sebagai langkah luar biasa demi menjaga ketertiban umum.
Baca juga:
Intip keindahan Quito di Ekuador yang Masuk Warisan Dunia UNESCO
Eskalasi Kekerasan dan Kriminalitas
Dalam dekret itu, pemerintah menyoroti lonjakan kasus pembunuhan, pemerasan, penculikan, perampokan, hingga perdagangan narkoba yang memicu keresahan sosial dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Kami tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam ketakutan setiap hari. Negara harus hadir dengan tindakan tegas,
Presiden Ekuador Daniel Noboa, dalam pidatonya, dikutip Xinhua, Rabu (17/6).
Kewenangan Luar Biasa Aparat
Dekret memberikan kewenangan kepada aparat keamanan untuk melakukan penggeledahan segera jika terdapat indikasi keberadaan kelompok bersenjata atau senjata ilegal.
Baca juga:
Kini, otoritas setempat juga berhak menyita barang dan layanan yang dianggap mendukung aktivitas kriminal.
Ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan intervensi luar biasa untuk menetralkan ancaman,
Menteri Dalam Negeri Mónica Palencia.
10 Provinsi dan 3 Kotamadya Berstatus Darurat
Langkah penetepan status darurat ini mencakup 10 Provinsi di kawasan pesisir, serta 3 Kotamadya. Data resmi dilansir dari Antara, menunjukkan tingkat pembunuhan di Ekuador meningkat tajam dalam dua tahun terakhir, menjadikan negara itu salah satu dengan tingkat kekerasan tertinggi di Amerika Latin.
Baca juga:
10 Provinsi
- Guayas
- Manabi
- Santa Elena
- Los Rios
- El Oro
- Esmeralda
- Pichincha (Ibu Kota Negara Quito)
- Santo Domingo de los Tsachilas,
- Sucumbios di Amazon utara
- Azuay di selatan.
3 Kotamadya
- La Mana
- Las Naves
- La Troncal
(*)