Pelatih Taekwondo Lecehkan 3 Murid di Solo Ditangkap


Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap seorang guru taekwondo yang telah melakukan tindakan asusila, Jumat (24/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, menangkap seorang guru taekwondo yang telah melakukan tindakan asusila terhadap tiga muridnya.
"Dia (DS) dalam perguruan beladiri ini berstatus guru ini telah ditangkap Kamis kemarin, setelah ada laporan masuk dari masyarakat," ucap Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi di Mapolresta Surakarta, Jumat (24/3).
Baca Juga
Warga Rela Antre 1.300 Porsi Bubur Banjar di Masjid Darussalam Solo
Ia mengatakan modus pelaku korban dijanjikan akan diorbitkan serta diikutkan dalam kejuaraan nasional. Pada saat berada di hotel tersebut salah satu korban dicabuli pelaku.
"Lokasi asusila ada di dua lokasi, yakni di sanggar (tempat latihan) dan di hotel. Semua korban dari laki-laki semua. Kasus pencabulan berlangsung selama 2021-2022," kata Iwan.

Iwan meminta pada murid lainnya jika merasa dilakukan tindakan asusila pada pelaku segera melapor polisi. Polesta Surakarta menjamin identitas korban.
"Akibat kejadian tersebut pelaku terancam hukuman 12 sampai 15 tahun penjara," katanya
Baca Juga
Dishub Solo Sediakan 6 Lokasi Parkir bagi Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta para korban pelecahan seksual dari instruktur taekwondo melapor. Pemkot juga menjamin akan memberikan pendampingan.
"Kami pastikan korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan penuh hingga secara psikologis. Kasusnya terus ditindaklanjuti Polres Solo. Akan kami kawal, silakan lapor," kata Gibran.
Gibran mengatakan pihaknya meminta para korban pelecahan seksual dari instruktur taekwondo melapor. Pemkot juga menjamin akan memberikan pendampingan bagi para korban.
"Kami pastikan korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan penuh hingga secara psikologis. Kasusnya terus ditindaklanjuti Polres Solo," kata Gibran.
Dia juga mengusulkan agar lokasi tempat latihan ditutup. Hal itu menyusul adanya kasus asusila. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M

Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa

Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka
