Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Ilustrasi - Aksi kejahatan pelecehan seksual (HO/Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memberikan pendampingan layanan psikologi dan bantuan hukum terhadap 10 santri yang menjadi korban pencabulan seorang guru ngaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan.

"Kita akan memberikan layanan lanjutan sesuai kebutuhan, seperti layanan psikologis dan hukum," kata Kepala Dinas PPAPP DKI, Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (30/6).

Iin menerangkan, bahwa pihaknya sudah memberikan layanan penjangkauan, pendampingan laporan polisi (LP) dan visum kepada 2 korban kekerasan seksual tersebut.

Pendampingan tersebut dilakukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta pada Kamis 26 Juni 2025 lalu.

"Upaya yang sudah dilaksanakan Oleh DPAPP melalui UPT PPPA telah melakukan pendampingan 2 anak korban," terangnya.

Baca juga:

Diduga Cabuli Puluhan Murid Laki-Laki, Guru Ngaji ini Beralasan Dapat ‘Mimpi’ hingga Butuh Kesembuhan saat Sakit

Oknum Guru Ngaji di Tangerang Terancam Dipenjara 15 Tahun Akibat Kasus Pencabulan Murid

Diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap seorang guru ngaji berinisial AF yang diduga melakukan pencabulan terhadap sepuluh santri di Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio mengatakan korban merupakan murid tersangka yang berusia 10 dan 12 tahun.

Ardian menyebut, kasus kekerasan seksual ini terungkap usai dua korban mengaku dicabuli tersangka pasa Senin 18 Juni 2025. Insiden itu terjadi di kediaman tersangka yang dijadikannya tempat mengajar mengaji.

Adapun modus operandi tersangka yakni dengan memberikan pelajaran tambahan tentang hadas. Tersangka lantas menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis di depan anak korban. Dia kemudian mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 10 hingga Rp 25 ribu.

Baca juga:

Iming-Iming Uang Rp 50 Ribu, Guru Ngaji Perdayai Anak Murid untuk Dicabuli

Perbuatan itu dilakukan tersangka di ruang tamu rumah tersangka usai murid-murid lain pulang terlebih dulu. Usai mencabuli anak korban, tersangka mengancam akan menampar korban apabila membaritahukan perbuatannya.

Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Polisi mengimbau para orang tua segera melapor apabila anaknya diduga menjadi korban lain dari tersangka. Laporan itu bisa diajukan ke hotline (+62 813-8519-5468) yang disediakan oleh polisi. (Asp)

#Guru Ngaji #Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Jakarta Running Festival 2026 digelar 24-25 Oktober. Peserta dengan bib resmi bisa menggunakan MRT, LRT, Transjakarta, dan Transjabodetabek dengan tarif Rp 0.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Indonesia
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027-2028. Pramono menyebut penerbitan masih menunggu persetujuan pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Indonesia
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Lapangan Banteng akan semakin nyaman dikunjungi. Proses penataan kini sudah mencapai 63 persen, kemudian rampung November 2026.
Soffi Amira - Rabu, 30 September 2026
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Kasus influenza di Jakarta mengalami kenaikan. Pramono Anung menyebut peningkatan masih kecil, sementara Dinkes mencatat ISPA naik 15,7 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Indonesia
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Pemprov DKI Jakarta akan menambah enam golongan penerima transportasi umum gratis. Total penerima subsidi naik transportasi menjadi 21 golongan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Indonesia
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan naik mulai 1 Januari 2027. Besaran tarif baru belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Indonesia
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Pemprov DKI Jakarta mencairkan bansos PKD September 2026 kepada 219.252 penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ. Ini rincian penerimanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Bagikan