Tindak Lanjut Hasil Temuan Komnas HAM soal Kematian 6 Laskar FPI Jadi PR Komjen Listyo

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 15 Januari 2021
Tindak Lanjut Hasil Temuan Komnas HAM soal Kematian 6 Laskar FPI Jadi PR Komjen Listyo

Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Agenda tersebut rencananya digelar pada Rabu (20/1).

Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, Achmad Dimyati Natakusumah menilai, terpilihnya Listyo sebagai suksesor Jenderal Idham Azis itu karena Presiden Joko Widodo melihat Listyo memenuhi unsur kapabilitas, kredibilitas dan akseptabilitas.

Baca Juga

Fit and Proper Test Komjen Listyo di DPR Diprediksi Tak Akan Bergejolak

Dimyati mengingatkan bahwa proses Listyo menjadi Kapolri yang sah masih panjang. Ada serangkaian prosedur yang harus dilewatinya. Salah satunya adalah fit and proper test di DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Jika tidak ada halangan, Komisi III menjadwalkan untuk fit and proper test calon Kapolri pada pekan depan,” jelas mantan Bupati Kabupaten Pandeglang ini.

Menurut Dimyati, uji kepatutan dan kelayakan ini merupakan momentum penting untuk mengkonfirmasi komitmen calon Kapolri dalam menangani PR besar yang mengundang perhatian masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, Achmad Dimyati Natakusumah
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, Achmad Dimyati Natakusumah. Foto: Fraksi PKS

Salah satunya adalah tindak lanjut investigasi dan temuan Komnas HAM tentang kasus KM 50 yang merenggut jiwa 6 (enam) orang laskar FPI. Apalagi ada keterlibatan oknum Polri disitu.

"Pasti masyarakat menunggu dan akan menilai,” tutur pria kelahiran Tangerang ini.

Persoalan lain yang menarik perhatian legislator asal daerah pemilihan Banten I ini adalah tentang perbaikan di tubuh Polri. Dalam pandangannya Polri harus mengubah pola komunikasi dan pendekatannya kepada masyarakat menjadi lebih humanis.

Dimyati mencontohkan, Polri kerap kali menggunakan excessive use of force dalam penanganan aksi massa yang menyebabkan timbulnya banyak korban.

“Apalagi Pak Sigit pernah jadi Kapolda Banten dan Kadivpropam Polri, sehingga tahu siapa saja polisi-polisi yang nakal,” tuturnya.

Ia melihat, pendekatan dan pola komunikasi Polri kepada masyarakat harus diubah menjadi lebih humanis. Jangan sampai ada yang unjuk rasa ditangani secara berlebihan, excessive use of force, sehingga menimbulkan banyak korban.

"Sebut saja demo tolak omnibus law kemarin. Pak Sigit harus mengubah ini," terang Wakil Ketua BURT DPR RI tersebut. (Knu)

Baca Juga

Sebelum Fit and Proper Test, Listyo Sigit Diundang Bikin Makalah di Hadapan Anggota DPR

#Komisi III DPR #Calon Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan