Tindak Grup ‘Fantasi Sedarah’, Menteri PP-PA Arifah Fauzi Lakukan Koordinasi dengan Kemkomdigi dan Siap Beri Pendampingan untuk Korban


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Arifah Fauzi menangapi adanya grup Facebook Fantasi Sedarah yang meresahkan. Menteri Arifah menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mengungkap keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual tersebut.
“Kami sedang koordinasi terutama dengan Kemkomdigi, jadi sedang ditelusuri, karena itu wilayahnya dari Kemkomdigi," kata Arifah Fauzi, seperti dilansir ANTARA, Senin (19/5).
Kementerian PP-PA siap melakukan pendampingan jika nanti dalam perkembangan kasusnya, ditemukan ada korban. "Kalau kami sudah mendapatkan siapa yang terlibat di situ, apakah itu korban atau mungkin terduga pelakunya, kami akan melakukan pendampingan. Apakah ada yang trauma dan sebagainya, apakah perlu pendampingan secara psikologis, kami siap akan mendampingi," kata Menteri Arifah.
Selain dengan Kemkomdigi, Kementerian PP-PA juga berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk mengusut grup sosial media tersebut.
Baca juga:
Sekretaris Kementerian PP-PA Titi Eko Rahayu menambahkan, keberadaan dan diskusi antaranggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual.
Penyebaran konten seperti itu dapat dikenai pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat," ujar Titi.(*)
Baca juga:
Meta Janji Bantu Penegak Hukum Dalam Menyelidiki Group Fantasi Sedarah
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
![[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium](https://img.merahputih.com/media/16/c7/ff/16c7ffa4dfdb06346a5ac103243410c9_182x135.png)
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan

Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui

3 Tantangan Kesejangan Digital di Indonesia, Perlu Tiru China dan India Agar Segera Maju

Pemerintah Putus Akses Layanan Digital eBay, KLM dan Bathandbodyworks

Bukan Cuma Batasi, PP Tunas Ternyata Bisa Jadi Kunci Literasi Digital Masa Depan Anak

DPR Bakal Panggil YouTube, Netflix, dan TikTok Buat Bahas RUU Penyiaran
