Tim Hukum PDIP Sampaikan Tujuh Poin Laporan ke Dewas KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 Januari 2020
 Tim Hukum PDIP Sampaikan Tujuh Poin Laporan ke Dewas KPK

Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyampaikan pelaporan atas penanganan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Koordinator Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta meyakini penanganan perkara itu cacat hukum. Wayan beserta tim menyertakan sedikitnya tujuh poin dalam pelaporan tersebut yang diduga melanggar hukum. Salah satunya, yakni soal isu penggeledahan di Kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1) lalu.

Baca Juga:

Buntut OTT KPK, DPP PDI Perjuangan Bentuk Tim Hukum

"Kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan. Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti. Penyidikan kalo sudah ada tersangka. Jadi tahapannya yang awal dan tengah," ujar Wayan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1).

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan sampaikan tujuh poin kepada Dewas KPK terkait ott Wahyu KPU
DPP PDIP bentuk tim hukum yang diketuai I Wayan Sudirta (MP/Ponco Sulaksono)

Wayan menjelaskan, pada Kamis pagi, terdapat beberapa pihak yang mengaku berasal dari KPK menyambangi Kantor DPP PDIP. Menurut dia, saat ditanyakan mengenai surat tugas, mereka hanya mengibaskan surat tersebut. Wayan lantas mempertanyakan surat tersebut dikeluarkan atas seizin Dewas KPK atau tidak.

Tim Hukum PDIP mempersoalkan hal tersebut lantaran penggeledahan dilakukan saat perkara yang menjerat bekas Caleg PDIP Harun Masiku itu masih dalam tahap penyelidikan. Wayan menambahkan, lantaran masih di tahap penyelidikan pula, maka KPK tidak dibenarkan untuk melakukan upaya paksa seperti penggeledahan.

"Kalau kami mengikuti proses ini sejak pembuatan undang-undang korupsi (KPK) sudah pasti bukan surat izin penggeledahan. Karena pada hari itu, pagi itu jam 06.45 belum ada orang berstatus tersangka. Kalau belum berstatus tersangka berarti masih tahap penyelidikan," jelas dia.

Baca Juga:

PDIP Tak Ajukan PAW ke KPU, Tapi Pengajuan Penetapan Calon Terpilih

Atas hal itu, Wayan meminta Dewas memeriksa pegawai tersebut. Ia juga mendorong Dewas mendalami perihal surat yang sempat ditunjukkan oleh pegawai itu.

"Ini melanggar aturan apa tidak? Kalau menurut kami, kalau betul surat penggeledahan itu berarti perlu diperdalam kenapa bisa begitu? Tapi sekali lagi penyidikan sama penyelidikan sangatlah berbeda, pada saat itu jam 6 masih penyelidikan," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Hasto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol Yang Legal

#DPP PDIP #PDI Perjuangan #Kasus Suap #Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Bagikan