Hasto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol Yang Legal

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Hasto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol Yang Legal

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di arena Rakernas PDIP (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan partai politik memiliki kedaulatan untuk mengajukan pergantian antar waktu (PAW). Tak ada yang salah dengan keputusan PDIP mengajukan PAW karena wafatnya Alm. Nazaruddin Kiemas.

Hasto menyatakan, sebagai sekretaris jenderal partai, dirinya meneken surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengajuan setiap PAW. Dan hal itu adalah sah atau legal.

Baca Juga:

Orang Dekat Megawati Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

"Itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik," kata Hasto menjawab wartawan di sela pameran rempah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Kompleks JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tegaskan tidak ada yang salah dengan PAW
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada awak media di JIExpo Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Hasto sempat meluruskan pertanyaan seorang wartawan yang mempertanyakan alasan PDIP mengajukan PAW terhadap Harun Masiku sebanyak tiga kali. Kata Hasto, keputusannya hanyalah sekali.

"Jadi keputusan hanya satu kali. Keputusan PAW diputuskan satu kali. Surat menyurat itu legal formalnya memang seperti itu," ujarnya.

Pengajuan itu disampaikan ke KPU. Dan pada tanggal 7 Januari 2020, KPU menolak permohonan tersebut. Ditegaskankan Hasto, PDIP menghormati putusan itu.

"Kami juga hormati, kami ini taat pada hukum. Kami ini dididik untuk setia pada jalan hukum tersebut, bahkan ketika kantor partai diserang pun kami memilih jalan hukum," katanya.

Baca Juga:

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Karena DPP PDIP menghormati keputusan KPU, maka pihaknya juga tak bertanggung jawab bila ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi.

"Itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan. Partai akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan," tutup Hasto.(Pon)

Baca Juga:

Kader PDIP Terjerat Korupsi, Nasib Gibran dan Bobby di Pilkada Serentak Jadi Taruhan

#Hasto Kristiyanto #PDI Perjuangan #Kasus Suap #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Pejabat OJK Mundur Massal, PDIP: Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Keteladanan Baru
Hasto Kristiyanto mengapresiasi langkah sejumlah pejabat teras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Pejabat OJK Mundur Massal, PDIP: Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Keteladanan Baru
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan