Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan menodai proses demokratisasi di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Jeirry Sumampouw mengatakan ditangkapnya Wahyu mengindikasikan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu ini mulai rapuh.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

"Sial saja si Wahyu, barangkali di KPU dirinya seorang yang terkena OTT. Namun bukan tidak mungkin yang lain bisa terkena juga sama persis dengan Wahyu," kata Jeirry kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (11/1).

Jeirry mengatakan, selama ini KPU yang getol menolak napi koruptor ikut pilkada justru mereka yang tertangkap tangan.

Pengamat politik Jeirry Sumampouw sebut Wahyu KPU sedang sial
Pengamat politik Jeirry Sumampouw (Foto: ANTARA)

"Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Jadi penyelenggara negara harus sadar siapa mereka sesungguhnya," ujarnya.

Sebetulnya, lanjut Jeirry, akan mudah mengetahui jika para petinggi di negeri ini bersih atau tidak. Semua ini bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN) tapi selama ini baik PPATK dan OJK tak jalan jadi banyak pejabat yang lolos.

Jerry mencontohkan kekayaan Wahyu mencapai Rp12,8 miliar. Darimana uang sebanyak itu perlu ditelusuri. Berbeda jika dia seorang pengusaha sebelum menjabat Komisioner KPU.

"Kan dari salary dan tunjangan bisa diketahui. Langkah preventif lain baik petinggi Bawaslu, KPU dan lainnya jangan sembarangan turun daerah dan bertemu dengan anggota dan petinggi parpol, calon gubernur, walikota, bupati bahkan kepala daerah," ucapnya.

Karena kurangnya pengawasan terhadap petinggi lembaga negara sehingga manuver mereka kerap tak terdeteksi.

"Sudah saatnya pejabat tinggi sering terbang ke luar daerah dibatasi, dapat hadiah, sampai main golf bersama," kata Jeirry.

Ia yakin, dengan ditangkapnya kader PDIP yang hendak menyuap salah satu komisioner KPU, maka ini bisa membuka tabir dan kebobrokan mereka selama ini.

"Bersalah tidak bersalah Sekjen PDIP ini, maka perlu juga dimintai kesaksian dari keterangan staf PDIP Saeful yang ikut tertangkap," tandasnya Jeirry.

Pengamat Politik Ray Rangkuti minta hukuman Wahyu KPU diperberat
Pengamat Politik Ray Rangkuti (MP/Gomes Roberto)

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan harus ada hukuman tegas terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang jug tersangka kasus korupsi.

Menurut dia, Wahyu merupakan penyelenggara pesta demokrasi.

"Diberi hingga sanksi dua kali lipat dari peserta," saran Ray dalam sebuah diskusi media yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (11/1).

Ray juga ingin agar hak politik pelaku pelanggaran dicabut. Hal ini berkaitan dengan pernyataan KPU yang berusaha melarang mantan koruptor mendaftar calon legislatif. Namun, usaha tersebut gagal.

KPK juga telah menetapkan kader PDIP Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hingga kini, Harun Masiku tidak diketahui keberadaanya meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ray Rangkuti menilai PDIP memiliki peran untuk mengajak Harun Masiku menyerahkan diri.

Baca Juga:

Komisioner KPU Terlibat Korupsi, Bawaslu Dianggap Tidak Berguna

"Saya kira PDIP secara moral dituntut untuk segera mengimbau HM (Harun Masiku) untuk menyerahkan diri kepada KPK," ujar Ray.

Menurutnya, langkah ini penting untuk diambil agar menghilangkan anggapan bahwa PDIP secara institusi terkait langsung dengan kasus ini.

"Supaya pertama, karena itu tanggung jawab moral mereka. Sementara yang kedua untuk mengurangi tepisan bahwa seolah-olah PDIP sebagai institusi yang berada di belakang kegiatan ini," pungkas Ray Rangkuti.(Knu)

Baca Juga:

Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?

#Kasus Suap #Komisi Pemilihan Umum #Ray Rangkuti #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Bagikan