Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.Com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan menodai proses demokratisasi di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Jeirry Sumampouw mengatakan ditangkapnya Wahyu mengindikasikan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu ini mulai rapuh.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto
"Sial saja si Wahyu, barangkali di KPU dirinya seorang yang terkena OTT. Namun bukan tidak mungkin yang lain bisa terkena juga sama persis dengan Wahyu," kata Jeirry kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (11/1).
Jeirry mengatakan, selama ini KPU yang getol menolak napi koruptor ikut pilkada justru mereka yang tertangkap tangan.
"Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Jadi penyelenggara negara harus sadar siapa mereka sesungguhnya," ujarnya.
Sebetulnya, lanjut Jeirry, akan mudah mengetahui jika para petinggi di negeri ini bersih atau tidak. Semua ini bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN) tapi selama ini baik PPATK dan OJK tak jalan jadi banyak pejabat yang lolos.
Jerry mencontohkan kekayaan Wahyu mencapai Rp12,8 miliar. Darimana uang sebanyak itu perlu ditelusuri. Berbeda jika dia seorang pengusaha sebelum menjabat Komisioner KPU.
"Kan dari salary dan tunjangan bisa diketahui. Langkah preventif lain baik petinggi Bawaslu, KPU dan lainnya jangan sembarangan turun daerah dan bertemu dengan anggota dan petinggi parpol, calon gubernur, walikota, bupati bahkan kepala daerah," ucapnya.
Karena kurangnya pengawasan terhadap petinggi lembaga negara sehingga manuver mereka kerap tak terdeteksi.
"Sudah saatnya pejabat tinggi sering terbang ke luar daerah dibatasi, dapat hadiah, sampai main golf bersama," kata Jeirry.
Ia yakin, dengan ditangkapnya kader PDIP yang hendak menyuap salah satu komisioner KPU, maka ini bisa membuka tabir dan kebobrokan mereka selama ini.
"Bersalah tidak bersalah Sekjen PDIP ini, maka perlu juga dimintai kesaksian dari keterangan staf PDIP Saeful yang ikut tertangkap," tandasnya Jeirry.
Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan harus ada hukuman tegas terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang jug tersangka kasus korupsi.
Menurut dia, Wahyu merupakan penyelenggara pesta demokrasi.
"Diberi hingga sanksi dua kali lipat dari peserta," saran Ray dalam sebuah diskusi media yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (11/1).
Ray juga ingin agar hak politik pelaku pelanggaran dicabut. Hal ini berkaitan dengan pernyataan KPU yang berusaha melarang mantan koruptor mendaftar calon legislatif. Namun, usaha tersebut gagal.
KPK juga telah menetapkan kader PDIP Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hingga kini, Harun Masiku tidak diketahui keberadaanya meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ray Rangkuti menilai PDIP memiliki peran untuk mengajak Harun Masiku menyerahkan diri.
Baca Juga:
Komisioner KPU Terlibat Korupsi, Bawaslu Dianggap Tidak Berguna
"Saya kira PDIP secara moral dituntut untuk segera mengimbau HM (Harun Masiku) untuk menyerahkan diri kepada KPK," ujar Ray.
Menurutnya, langkah ini penting untuk diambil agar menghilangkan anggapan bahwa PDIP secara institusi terkait langsung dengan kasus ini.
"Supaya pertama, karena itu tanggung jawab moral mereka. Sementara yang kedua untuk mengurangi tepisan bahwa seolah-olah PDIP sebagai institusi yang berada di belakang kegiatan ini," pungkas Ray Rangkuti.(Knu)
Baca Juga:
Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?
Bagikan
Berita Terkait
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang