Kasus Korupsi

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan menodai proses demokratisasi di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Jeirry Sumampouw mengatakan ditangkapnya Wahyu mengindikasikan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu ini mulai rapuh.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

"Sial saja si Wahyu, barangkali di KPU dirinya seorang yang terkena OTT. Namun bukan tidak mungkin yang lain bisa terkena juga sama persis dengan Wahyu," kata Jeirry kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (11/1).

Jeirry mengatakan, selama ini KPU yang getol menolak napi koruptor ikut pilkada justru mereka yang tertangkap tangan.

Pengamat politik Jeirry Sumampouw sebut Wahyu KPU sedang sial
Pengamat politik Jeirry Sumampouw (Foto: ANTARA)

"Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Jadi penyelenggara negara harus sadar siapa mereka sesungguhnya," ujarnya.

Sebetulnya, lanjut Jeirry, akan mudah mengetahui jika para petinggi di negeri ini bersih atau tidak. Semua ini bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN) tapi selama ini baik PPATK dan OJK tak jalan jadi banyak pejabat yang lolos.

Jerry mencontohkan kekayaan Wahyu mencapai Rp12,8 miliar. Darimana uang sebanyak itu perlu ditelusuri. Berbeda jika dia seorang pengusaha sebelum menjabat Komisioner KPU.

"Kan dari salary dan tunjangan bisa diketahui. Langkah preventif lain baik petinggi Bawaslu, KPU dan lainnya jangan sembarangan turun daerah dan bertemu dengan anggota dan petinggi parpol, calon gubernur, walikota, bupati bahkan kepala daerah," ucapnya.

Karena kurangnya pengawasan terhadap petinggi lembaga negara sehingga manuver mereka kerap tak terdeteksi.

"Sudah saatnya pejabat tinggi sering terbang ke luar daerah dibatasi, dapat hadiah, sampai main golf bersama," kata Jeirry.

Ia yakin, dengan ditangkapnya kader PDIP yang hendak menyuap salah satu komisioner KPU, maka ini bisa membuka tabir dan kebobrokan mereka selama ini.

"Bersalah tidak bersalah Sekjen PDIP ini, maka perlu juga dimintai kesaksian dari keterangan staf PDIP Saeful yang ikut tertangkap," tandasnya Jeirry.

Pengamat Politik Ray Rangkuti minta hukuman Wahyu KPU diperberat
Pengamat Politik Ray Rangkuti (MP/Gomes Roberto)

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan harus ada hukuman tegas terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang jug tersangka kasus korupsi.

Menurut dia, Wahyu merupakan penyelenggara pesta demokrasi.

"Diberi hingga sanksi dua kali lipat dari peserta," saran Ray dalam sebuah diskusi media yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (11/1).

Ray juga ingin agar hak politik pelaku pelanggaran dicabut. Hal ini berkaitan dengan pernyataan KPU yang berusaha melarang mantan koruptor mendaftar calon legislatif. Namun, usaha tersebut gagal.

KPK juga telah menetapkan kader PDIP Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hingga kini, Harun Masiku tidak diketahui keberadaanya meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ray Rangkuti menilai PDIP memiliki peran untuk mengajak Harun Masiku menyerahkan diri.

Baca Juga:

Komisioner KPU Terlibat Korupsi, Bawaslu Dianggap Tidak Berguna

"Saya kira PDIP secara moral dituntut untuk segera mengimbau HM (Harun Masiku) untuk menyerahkan diri kepada KPK," ujar Ray.

Menurutnya, langkah ini penting untuk diambil agar menghilangkan anggapan bahwa PDIP secara institusi terkait langsung dengan kasus ini.

"Supaya pertama, karena itu tanggung jawab moral mereka. Sementara yang kedua untuk mengurangi tepisan bahwa seolah-olah PDIP sebagai institusi yang berada di belakang kegiatan ini," pungkas Ray Rangkuti.(Knu)

Baca Juga:

Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?

#Kasus Suap #Komisi Pemilihan Umum #Ray Rangkuti #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Bagikan