Kasus Korupsi

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan menodai proses demokratisasi di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Jeirry Sumampouw mengatakan ditangkapnya Wahyu mengindikasikan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu ini mulai rapuh.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

"Sial saja si Wahyu, barangkali di KPU dirinya seorang yang terkena OTT. Namun bukan tidak mungkin yang lain bisa terkena juga sama persis dengan Wahyu," kata Jeirry kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (11/1).

Jeirry mengatakan, selama ini KPU yang getol menolak napi koruptor ikut pilkada justru mereka yang tertangkap tangan.

Pengamat politik Jeirry Sumampouw sebut Wahyu KPU sedang sial
Pengamat politik Jeirry Sumampouw (Foto: ANTARA)

"Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Jadi penyelenggara negara harus sadar siapa mereka sesungguhnya," ujarnya.

Sebetulnya, lanjut Jeirry, akan mudah mengetahui jika para petinggi di negeri ini bersih atau tidak. Semua ini bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN) tapi selama ini baik PPATK dan OJK tak jalan jadi banyak pejabat yang lolos.

Jerry mencontohkan kekayaan Wahyu mencapai Rp12,8 miliar. Darimana uang sebanyak itu perlu ditelusuri. Berbeda jika dia seorang pengusaha sebelum menjabat Komisioner KPU.

"Kan dari salary dan tunjangan bisa diketahui. Langkah preventif lain baik petinggi Bawaslu, KPU dan lainnya jangan sembarangan turun daerah dan bertemu dengan anggota dan petinggi parpol, calon gubernur, walikota, bupati bahkan kepala daerah," ucapnya.

Karena kurangnya pengawasan terhadap petinggi lembaga negara sehingga manuver mereka kerap tak terdeteksi.

"Sudah saatnya pejabat tinggi sering terbang ke luar daerah dibatasi, dapat hadiah, sampai main golf bersama," kata Jeirry.

Ia yakin, dengan ditangkapnya kader PDIP yang hendak menyuap salah satu komisioner KPU, maka ini bisa membuka tabir dan kebobrokan mereka selama ini.

"Bersalah tidak bersalah Sekjen PDIP ini, maka perlu juga dimintai kesaksian dari keterangan staf PDIP Saeful yang ikut tertangkap," tandasnya Jeirry.

Pengamat Politik Ray Rangkuti minta hukuman Wahyu KPU diperberat
Pengamat Politik Ray Rangkuti (MP/Gomes Roberto)

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan harus ada hukuman tegas terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang jug tersangka kasus korupsi.

Menurut dia, Wahyu merupakan penyelenggara pesta demokrasi.

"Diberi hingga sanksi dua kali lipat dari peserta," saran Ray dalam sebuah diskusi media yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (11/1).

Ray juga ingin agar hak politik pelaku pelanggaran dicabut. Hal ini berkaitan dengan pernyataan KPU yang berusaha melarang mantan koruptor mendaftar calon legislatif. Namun, usaha tersebut gagal.

KPK juga telah menetapkan kader PDIP Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hingga kini, Harun Masiku tidak diketahui keberadaanya meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ray Rangkuti menilai PDIP memiliki peran untuk mengajak Harun Masiku menyerahkan diri.

Baca Juga:

Komisioner KPU Terlibat Korupsi, Bawaslu Dianggap Tidak Berguna

"Saya kira PDIP secara moral dituntut untuk segera mengimbau HM (Harun Masiku) untuk menyerahkan diri kepada KPK," ujar Ray.

Menurutnya, langkah ini penting untuk diambil agar menghilangkan anggapan bahwa PDIP secara institusi terkait langsung dengan kasus ini.

"Supaya pertama, karena itu tanggung jawab moral mereka. Sementara yang kedua untuk mengurangi tepisan bahwa seolah-olah PDIP sebagai institusi yang berada di belakang kegiatan ini," pungkas Ray Rangkuti.(Knu)

Baca Juga:

Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?

#Kasus Suap #Komisi Pemilihan Umum #Ray Rangkuti #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Bagikan