Komisioner KPU Terlibat Korupsi, Bawaslu Dianggap Tidak Berguna

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Januari 2020
  Komisioner KPU Terlibat Korupsi, Bawaslu Dianggap Tidak Berguna

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengungkapkan Bawaslu kebobolan menyusul penangkapan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1).

Ray mengatakan, salah satu fungsi pengawasan Bawaslu adalah memastikan pemilu berjalan secara bersih. Ia menduga, Bawaslu tidak melihat praktik suap-menyuap sebagai bagian dari pengawasan.

Baca Juga:

Hasto Dukung KPK Kembangkan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

“Saya menduga Bawaslu melihat ini bukan masalah di Bawaslu. Bukan bagian dari yang harus diawasi oleh Bawaslu. Kalau cara berfikir Bawaslu seperti itu ya salah total,” ucap dia kepada Merahputih.com, Kamis (9/1).

Tertangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan membuat Bawaslu seperti tidak berfungsi lagi
Komisioner KPU Wahyu Setyawan. Foto: ANTARA

Dengan adanya kasus yang menimpa salah satu komisioner KPU, maka publik mempertanyakan efektifitas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Ini karena, lembaga pengawas pemilu itu harus memastikan tidak ada proses suap-menyuap dalam proses pengambilan keputusan di instrumen pemilu.

“Baik itu yang dilakukan peserta ke peserta, perserta kepada publik maupun peserta kepada penyelenggara. Ini membuat tanda tanya, Bawaslu dibuat mewah kaya itu untuk apa," terang Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Dia mempertanyakan fungsi Bawaslu lantaran komisioner KPU itu terlibat dalam praktik suap-menyuap dengan peserta Pemilu.

“Mestinya yang begini-begini kan menjadi bagian tanggung jawab dari Bawaslu, untuk memastikan bahwa semua yang terkait dengan pelaksanan pemilu tidak boleh disertai dengan suap menyuap,” kata dia.

Baca Juga:

Menkopolhukam Pastikan Kerja KPU Tak Terganggu dengan Penangkapan Wahyu Setyawan

Sebagaimana diketahui, Wahyu bukanlah komisioner KPU pertama yang tersandung masalah korupsi. Sebelumnya, ada empat komisioner lain yang terjerat kasus korupsi.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun Masiku dalam pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun, dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR. Pemberian suap ini terjadi dua kali yakni pada pertengahan dan akhir Desember 2019.

Suap ini bermula saat KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Almarhum Nazarudin Kiemas. Terjadi lobi ke Agustiani Tio untuk meloloskan Harun Masiku dalam PAW. Agustiani Tio kemudian berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masik.(Knu)

Baca Juga:

Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

#Bawaslu #Komisi Pemilihan Umum #Pengamat Politik #Ray Rangkuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Kini, banyak wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Pengamat politik menilai jika pemerintahan Prabowo tak terarah.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Rencana soal TNI menjaga gedung Kejaksaan kini ditolak. Pengamat pun menilai, bahwa TNI merupakan aparat pertahanan dan bukan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Bagikan