Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto


Pengamat hukum Supardji Ahmad (Foto: Ist)
MerahPutih.Com - Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Supardji Ahmad mengatakan, KPK harus mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut Supardji, KPK harus berani memanggil nama-nama yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Salah satunya yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jika itu tidak dilakukan KPK, lanjutnya, kinerja lembaga antirasuah itu bakal tidak dipercaya publik.
Baca Juga:
I Dewa Kade Gantikan Wahyu Setiawan yang Mundur Pasca Ditangkap KPK
"Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu nggak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa. Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, orang menjadi tidak percaya pada KPK. Itu artinya blunder," ujar Supardji saat acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

"Kecuali habis ini KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP," sambungnya.
Supardji menambahkan, pemanggilan Hasto oleh KPK itu penting agar memberikan klarifikasi untuk menghindari fitnah dan spekulasi yang dialamatkan kepadanya.
"Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak, clear," ucap dia.
Baca Juga:
Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?
"Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggungjawaban. Dalam proses hukum, ada unsur kepastian hukum. Maka, demi kepastian hukum dan mencegah terjadinya fitnah, perlu ada kejelasan terhadap nama-nama yang disebut dalam perkara tersebut," jelas Supardji.
Sebelumnya diberitakan, nama Hasto Kristiyanto ikut terseret dalam kasus tersebut setelah dua stafnya diduga ikut ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu (8/1/2020). KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Hasto dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.(Knu)
Baca Juga:
KPU Bakal Susun Dokumen Kronologis Perkara PAW yang Seret Wahyu Setiawan
Bagikan
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
