Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

Pengamat hukum Supardji Ahmad (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Supardji Ahmad mengatakan, KPK harus mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut Supardji, KPK harus berani memanggil nama-nama yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Salah satunya yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jika itu tidak dilakukan KPK, lanjutnya, kinerja lembaga antirasuah itu bakal tidak dipercaya publik.

Baca Juga:

I Dewa Kade Gantikan Wahyu Setiawan yang Mundur Pasca Ditangkap KPK

"Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu nggak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa. Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, orang menjadi tidak percaya pada KPK. Itu artinya blunder," ujar Supardji saat acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Analis hukum universitas Al Azhar desak KPK periksa Hasto Kristiyanto
Pengajar hukum Universitas Al Azhar Jakarta, Supardji Ahmad (Foto: Dok Pribadi)

"Kecuali habis ini KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP," sambungnya.

Supardji menambahkan, pemanggilan Hasto oleh KPK itu penting agar memberikan klarifikasi untuk menghindari fitnah dan spekulasi yang dialamatkan kepadanya.

"Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak, clear," ucap dia.

Baca Juga:

Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?

"Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggungjawaban. Dalam proses hukum, ada unsur kepastian hukum. Maka, demi kepastian hukum dan mencegah terjadinya fitnah, perlu ada kejelasan terhadap nama-nama yang disebut dalam perkara tersebut," jelas Supardji.

Sebelumnya diberitakan, nama Hasto Kristiyanto ikut terseret dalam kasus tersebut setelah dua stafnya diduga ikut ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu (8/1/2020). KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Hasto dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.(Knu)

Baca Juga:

KPU Bakal Susun Dokumen Kronologis Perkara PAW yang Seret Wahyu Setiawan

#Kasus Suap #Hasto Kristiyanto #PDI Perjuangan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan