Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

Pengamat hukum Supardji Ahmad (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Supardji Ahmad mengatakan, KPK harus mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut Supardji, KPK harus berani memanggil nama-nama yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Salah satunya yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jika itu tidak dilakukan KPK, lanjutnya, kinerja lembaga antirasuah itu bakal tidak dipercaya publik.

Baca Juga:

I Dewa Kade Gantikan Wahyu Setiawan yang Mundur Pasca Ditangkap KPK

"Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu nggak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa. Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, orang menjadi tidak percaya pada KPK. Itu artinya blunder," ujar Supardji saat acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Analis hukum universitas Al Azhar desak KPK periksa Hasto Kristiyanto
Pengajar hukum Universitas Al Azhar Jakarta, Supardji Ahmad (Foto: Dok Pribadi)

"Kecuali habis ini KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP," sambungnya.

Supardji menambahkan, pemanggilan Hasto oleh KPK itu penting agar memberikan klarifikasi untuk menghindari fitnah dan spekulasi yang dialamatkan kepadanya.

"Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak, clear," ucap dia.

Baca Juga:

Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?

"Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggungjawaban. Dalam proses hukum, ada unsur kepastian hukum. Maka, demi kepastian hukum dan mencegah terjadinya fitnah, perlu ada kejelasan terhadap nama-nama yang disebut dalam perkara tersebut," jelas Supardji.

Sebelumnya diberitakan, nama Hasto Kristiyanto ikut terseret dalam kasus tersebut setelah dua stafnya diduga ikut ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu (8/1/2020). KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Hasto dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.(Knu)

Baca Juga:

KPU Bakal Susun Dokumen Kronologis Perkara PAW yang Seret Wahyu Setiawan

#Kasus Suap #Hasto Kristiyanto #PDI Perjuangan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua PDIP Jateng: Kami di Jalan Menuju Kemenangan
PDIP tidak melihat rencana Kaesang sebagai sesuatu yang perlu ditanggapi secara khusus.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua PDIP Jateng: Kami di Jalan Menuju Kemenangan
Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Jurnalis Senior Ungkap Cara Orde Baru Kendalikan Media, dari Diksi hingga Isi Berita
Aparat saat itu secara rutin menghubungi redaksi untuk memantau pemberitaan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Jurnalis Senior Ungkap Cara Orde Baru Kendalikan Media, dari Diksi hingga Isi Berita
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Bagikan