Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Januari 2020
 Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berpotensi memunculkan adanya pelaku lainnya.

Pangi menduga bahwa tidak menutup kemungkinan adanya oknum KPU lain yang juga melakukan hal yang sama seperti Wahyu, namun belum terungkap.

Baca Juga:

KPK Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP

"Kan bisa saja ada yang bermain selama ini tapi permainannya rapi sehingga tidak ketahuan jadi lepas dari jerat kasus suap menyuap ini," ucap dia kepada wartawan, Jumat (10/1).

Hal ini, lanjut Pangi, bagi alarm bagi mereka yang masih melakukan permainan korupsi terutama dalam sistem pemilu.

Pengamat nilai kasus OTT Wahyu Setiawan berpotensi seret anggota KPU lainnya
Direktur Lembaga Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago (MP/Asropih)

"Jadi Itu peringatan bagi mereka untuk tidak mengulangi hal yang sama. Yang ini yang terungkap, jangan-jangan yang tidak terungkap ini banyak sekali di provinsi, kabupaten, kota," jelas Pangi.

Karenanya, ia mengingatkan supaya lembaga yang dipimpin Arief Budiman itu bisa lebih 'galak' terhadap jajarannya sehingga tidak ada lagi yang terjerat kasus suap menyuap.

Ini menjadi peringatan dini bagi jajaran KPK ainnya terutama di daerah, supaya kasus serupa tidak terulang.

"Kalau KPU RI kan sudah dapat sinyal peringatan dini. Artinya efek jera paling tidak sudah ada bagi komisioner yang lain yang mungkin belum ketahuan (seperti Wahyu)," kata Pangi.

Hal tersebut, lanjut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, menjadi penting sebab berkaitan juga dengan mengembalikan kepercayaan publik yang tergerus akibat kasus Wahyu.

"Jadi KPU RI kembali untuk tidak bosan-bosan untuk nyinyirlah, agak bacot sedikit nggak masalah. Karena ini dalam upaya membangun trust. Syukur-syukur komisioner yang lain tidak ada yang begini," pungkasnya.

Baca Juga:

"Siap Mainkan!" Jadi Kode Suap Komisioner KPU Terkait PAW Caleg PDIP

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada hari Rabu (8/1). Setelah melalui pemeriksaan intensif dan proses gelar perkara, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masuki, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.(Knu)

Baca Juga:

Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

#Pengamat Politik #Komisi Pemilihan Umum #Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Bagikan