I Dewa Kade Gantikan Wahyu Setiawan yang Mundur Pasca Ditangkap KPK

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 11 Januari 2020
 I Dewa Kade Gantikan Wahyu Setiawan yang Mundur Pasca Ditangkap KPK

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Posisi Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU bakal digantikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Wahyu sudah mengundurkan diri usai ditahan oleh KPK karena diduga terlibat korupsi pergantian antar waktu politikus PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga:

Ketua KPU Benarkan Megawati dan Hasto Tandatangani Permohonan PAW Harun Masiku

Ketua KPU Arief Budiman menyebut, I Dewa Kade berada di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPU pada 2017 lalu.

Ditahan KPK,Wahyu Setiawan diganti I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Komisioner KPU Wahyu Setiawan diganti. Foto: ANTARA

Arief mengatakan pergantian pejabat komisioner akan dilakukan usai proses pengunduran diri Wahyu selesai. Malam ini KPU RI akan mengirim surat pengunduran diri Wahyu ke Presiden Joko Widodo.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang merupakan mantan Ketua KPUD Bali yang nanti bakal menggantikan Wahyu ini, berada di urutan kedelapan dengan 21 suara.

"Yang menggantikan nomor urut delapan, kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," kata Arief kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1).

Raka Sandi tercatat pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018. Kemudian saat ini dia menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023.

Arief menyatakan Wahyu Setiawan telah mengajukan diri sebagai komisioner KPU tertanggal 10 Januari 2020.

Arief mengaku surat tersebut disampaikan secara langsung dari keluarga Wahyu.

"Bahwa Pak Wahyu telah mengajukan surat pengunduran diri ke presiden melalui KPU," kata Arief.

Baca Juga:

KPK Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP

Surat pengunduran diri itu pun ditunjukkan langsung di depan awak media dengan tandatangani Wahyu dengan bermaterai Rp 6.000.

Dia menyatakan secepatnya surat akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Secepatnya akan kita kirimkan ke presiden," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

"Siap Mainkan!" Jadi Kode Suap Komisioner KPU Terkait PAW Caleg PDIP

#Komisi Pemilihan Umum #Komisioner KPU Arief Budiman #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Indonesia
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
KPK memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Hal itu terkait kasus suap jalur kereta di DJKA.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
KPK menyelidiki dugaan suap izin tambang di Maluku Utara, pengembangan kasus AGK. Peluang menjerat pihak pemberi suap terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
Bagikan