I Dewa Kade Gantikan Wahyu Setiawan yang Mundur Pasca Ditangkap KPK


Ketua KPU Arief Budiman. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - Posisi Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU bakal digantikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Wahyu sudah mengundurkan diri usai ditahan oleh KPK karena diduga terlibat korupsi pergantian antar waktu politikus PDIP, Harun Masiku.
Baca Juga:
Ketua KPU Benarkan Megawati dan Hasto Tandatangani Permohonan PAW Harun Masiku
Ketua KPU Arief Budiman menyebut, I Dewa Kade berada di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPU pada 2017 lalu.

Arief mengatakan pergantian pejabat komisioner akan dilakukan usai proses pengunduran diri Wahyu selesai. Malam ini KPU RI akan mengirim surat pengunduran diri Wahyu ke Presiden Joko Widodo.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang merupakan mantan Ketua KPUD Bali yang nanti bakal menggantikan Wahyu ini, berada di urutan kedelapan dengan 21 suara.
"Yang menggantikan nomor urut delapan, kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," kata Arief kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1).
Raka Sandi tercatat pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018. Kemudian saat ini dia menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023.
Arief menyatakan Wahyu Setiawan telah mengajukan diri sebagai komisioner KPU tertanggal 10 Januari 2020.
Arief mengaku surat tersebut disampaikan secara langsung dari keluarga Wahyu.
"Bahwa Pak Wahyu telah mengajukan surat pengunduran diri ke presiden melalui KPU," kata Arief.
Baca Juga:
KPK Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP
Surat pengunduran diri itu pun ditunjukkan langsung di depan awak media dengan tandatangani Wahyu dengan bermaterai Rp 6.000.
Dia menyatakan secepatnya surat akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Secepatnya akan kita kirimkan ke presiden," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
"Siap Mainkan!" Jadi Kode Suap Komisioner KPU Terkait PAW Caleg PDIP
Bagikan
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V

KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
