Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

I Dewa Kade Gantikan Wahyu Setiawan yang Mundur Pasca Ditangkap KPK

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 11 Januari 2020
 I Dewa Kade Gantikan Wahyu Setiawan yang Mundur Pasca Ditangkap KPK

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Posisi Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU bakal digantikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Wahyu sudah mengundurkan diri usai ditahan oleh KPK karena diduga terlibat korupsi pergantian antar waktu politikus PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga:

Ketua KPU Benarkan Megawati dan Hasto Tandatangani Permohonan PAW Harun Masiku

Ketua KPU Arief Budiman menyebut, I Dewa Kade berada di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPU pada 2017 lalu.

Ditahan KPK,Wahyu Setiawan diganti I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Komisioner KPU Wahyu Setiawan diganti. Foto: ANTARA

Arief mengatakan pergantian pejabat komisioner akan dilakukan usai proses pengunduran diri Wahyu selesai. Malam ini KPU RI akan mengirim surat pengunduran diri Wahyu ke Presiden Joko Widodo.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang merupakan mantan Ketua KPUD Bali yang nanti bakal menggantikan Wahyu ini, berada di urutan kedelapan dengan 21 suara.

"Yang menggantikan nomor urut delapan, kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," kata Arief kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1).

Raka Sandi tercatat pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018. Kemudian saat ini dia menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023.

Arief menyatakan Wahyu Setiawan telah mengajukan diri sebagai komisioner KPU tertanggal 10 Januari 2020.

Arief mengaku surat tersebut disampaikan secara langsung dari keluarga Wahyu.

"Bahwa Pak Wahyu telah mengajukan surat pengunduran diri ke presiden melalui KPU," kata Arief.

Baca Juga:

KPK Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP

Surat pengunduran diri itu pun ditunjukkan langsung di depan awak media dengan tandatangani Wahyu dengan bermaterai Rp 6.000.

Dia menyatakan secepatnya surat akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Secepatnya akan kita kirimkan ke presiden," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

"Siap Mainkan!" Jadi Kode Suap Komisioner KPU Terkait PAW Caleg PDIP

#Komisi Pemilihan Umum #Komisioner KPU Arief Budiman #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Bagikan