Tiga Poin Penting yang Terkandung di Draf Keppres Pelanggaran HAM Masa Lalu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Desember 2021
Tiga Poin Penting yang Terkandung di Draf Keppres Pelanggaran HAM Masa Lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa sudah ada draf Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa draf ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca Juga:

Mantan Terpidana Pembunuh Munir Pollycarpus Meninggal

Dalam draf keppres tersebut, terdapat tiga poin penting yang terkandung. Yakni pengungkapan kebenaran terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu, rehabilitasi terhadap korban, serta jaminan bahwa pelanggaran HAM berat di masa lalu tidak akan terulang kembali di masa depan.

Terkait dengan pengungkapan kebenaran, di berbagai negara yang memiliki komisi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu memiliki unsur pengungkapan kebenaran.

“Pengungkapan kebenaran ini merupakan suatu keniscayaan. Harus ada,” ujar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej dikutip dari YouTube Humas Komnas HAM, Senin (6/12).

Baca Juga:

15 Tahun Kasus Munir Tak Terungkap, Jokowi Dianggap Tak Serius Perjuangkan HAM

Selanjutnya adalah rehabilitasi terhadap korban. Setelah terjadi pengungkapan kebenaran, maka harus ada rehabilitasi terhadap korban. Dengan demikian, rekonsiliasi akan terjadi dengan sendirinya.

Berbicara mengenai rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi, Eddy melanjutkan, tidak sepenuhnya mengenai uang tunai, namun bisa dengan program-program pemerintah, yakni program khusus yang ditujukan kepada korban-korban pelanggaran HAM berat.

“Lalu harus ada jaminan bahwa tidak boleh lagi terjadi pelanggaran HAM berat (di masa depan),” ucapnya.

Baca Juga:

Terus Dikubur, 2 Tahun Lagi Kasus Munir Kedaluwarsa

Denga

Dalam kesempatan yang sama, Eddy juga mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengundang jajaran Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

"Ini in progress (berproses) untuk menuju kepada keluarnya keppres tersebut sembari menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” kata Eddy. (*)

#HAM #Pelanggaran HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Presiden RI, Prabowo Subianto, menugaskan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk menangani Papua. Hal itu juga termasuk masalah HAM dan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
Akun 'repallinoharefali' mengunggah informasi yang isinya tentang perintah penangkapan Jokowi oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) karena didakwa melanggar HAM.
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Bagikan