Tiga Poin Penting yang Terkandung di Draf Keppres Pelanggaran HAM Masa Lalu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Desember 2021
Tiga Poin Penting yang Terkandung di Draf Keppres Pelanggaran HAM Masa Lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa sudah ada draf Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa draf ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca Juga:

Mantan Terpidana Pembunuh Munir Pollycarpus Meninggal

Dalam draf keppres tersebut, terdapat tiga poin penting yang terkandung. Yakni pengungkapan kebenaran terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu, rehabilitasi terhadap korban, serta jaminan bahwa pelanggaran HAM berat di masa lalu tidak akan terulang kembali di masa depan.

Terkait dengan pengungkapan kebenaran, di berbagai negara yang memiliki komisi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu memiliki unsur pengungkapan kebenaran.

“Pengungkapan kebenaran ini merupakan suatu keniscayaan. Harus ada,” ujar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej dikutip dari YouTube Humas Komnas HAM, Senin (6/12).

Baca Juga:

15 Tahun Kasus Munir Tak Terungkap, Jokowi Dianggap Tak Serius Perjuangkan HAM

Selanjutnya adalah rehabilitasi terhadap korban. Setelah terjadi pengungkapan kebenaran, maka harus ada rehabilitasi terhadap korban. Dengan demikian, rekonsiliasi akan terjadi dengan sendirinya.

Berbicara mengenai rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi, Eddy melanjutkan, tidak sepenuhnya mengenai uang tunai, namun bisa dengan program-program pemerintah, yakni program khusus yang ditujukan kepada korban-korban pelanggaran HAM berat.

“Lalu harus ada jaminan bahwa tidak boleh lagi terjadi pelanggaran HAM berat (di masa depan),” ucapnya.

Baca Juga:

Terus Dikubur, 2 Tahun Lagi Kasus Munir Kedaluwarsa

Denga

Dalam kesempatan yang sama, Eddy juga mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengundang jajaran Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

"Ini in progress (berproses) untuk menuju kepada keluarnya keppres tersebut sembari menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” kata Eddy. (*)

#HAM #Pelanggaran HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Selain fokus pada peradilan militer, legislator tersebut menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap tren kekerasan berbasis gender
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
PKB Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Berpotensi Langgar HAM
PKB menyoroti penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. Hal itu dianggap berpotensi melanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
PKB Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Berpotensi Langgar HAM
Indonesia
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia diusulkan menjadi Presiden Dewan HAM PBB. DPR RI pun mengatakan, bahwa kepercayaan dunia kepada Indonesia akan meningkat.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Bagikan