Tidak Pakai Materai, Ratusan Pendaftar CPNS di Buleleng Tidak Lolos Administrasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Agustus 2021
Tidak Pakai Materai, Ratusan Pendaftar CPNS di Buleleng Tidak Lolos Administrasi

Tes CPNS. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tercatat 387 dari 3.725 pelamar dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Buleleng, Bali, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Rapat finalisasi untuk menentukan kelulusan administrasi dan pengumuman kelulusan akan dilakukan pada hari ini, Senin (2/8).

"Ada berbagai alasan kenapa 387 pelamar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa setelah memimpin rapat finalisasi seleksi administrasi rekrutmen CPNS 2021 di ruang kerjanya, Minggu (1/8).

Baca Juga:

Mau Ikut CAT CPNS, Peserta Wajib Lakukan Tes Usap Antigen

Jumlah pelamar CPNS tahun 2021 di Buleleng keseluruhan 3.725 orang. Dari jumlah tersebut 3.338 orang memenuhi sarat (MS) sehingga yang tidak memenuhi syarat (TMS) 387 orang. Saat ini ada 11 formasi yang masih kosong.

"Selain dokter spesialis yang sudah disebutkan sebelumnya, ada formasi perekam medis. Dokter spesialis sebanyak enam formasi dan perekam medis lima formasi. Tidak ada yang melamar formasi tersebut di enam puskesmas," jelasnya.

Sementara, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, Pemkab Buleleng sifatnya hanya menerima. Seleksi dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Diketahui bahwa dari jumlah formasi yang diterima sebanyak 2.552, ternyata 334 formasi masih lowong.

Ada beberapa ketentuan tidak diikuti oleh para pelamar yang dinyatakan TMS, di antaranya surat lamaran tidak diisi meterai. Ada surat lamaran tidak ditandatangani, kartu tanda penduduk (KTP) yang dipindai dan diunggah merupakan hasil fotokopi atau bukan aslinya. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, masih ada masa sanggah selama tiga hari.

Tes CPNS. (Foto: MP/Ismail)
Tes CPNS. (Foto: MP/Ismail)

"Ketika diumumkan, kepada para pelamar disebutkan atau dijelaskan kenapa mereka TMS. Misalnya surat lamaran tidak bermaterai, kan tidak sah. Semua alasannya ditunjukkan. Jadi, jika mereka sudah sadari tentu tidak ada sanggahan. Bahwa memang benar seperti itu," ucap Suyasa.

Suyasa menambahkan, untuk jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) dan aeleksi kompetensi bidang (SKB) akan ditentukan setelah berkoordinasi dengan provinsi. Ini dikarenakan untuk format tes SKD dan SKB masih bekerja sama dengan provinsi, seperti penyediaan tempat seleksi dan tentunya penyiapan komputer.

"Kita akan melihat perkembangan apakah PPKM dilanjutkan atau tidak. Jadwal kita menyesuaikan dengan pihak provinsi," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Begini Ambang Batas Yang Harus Diraih Jika Ingin Lolos CPNS

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
BKN menegaskan bahwa seleksi CPNS 2026 belum dibuka. Informasi resmi hanya ada di kanal pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
Bagikan