Tes Urine Negatif, Putra Jeremy Thomas Terbukti Beli Narkoba


Axel Matthew Thomas. (Instagram/axelmatthewthomas)
MerahPutih.com - Tes urine terhadap anak Jeremy Thomas, Axel Mattew Thomas menunjukan hasil negatif narkotika. Namun, Axel ditetapkan sebagai tersangka karena ikut dalam permufakatan membeli narkotika jenis Happy Five (H5).
"Tes urinenya kan memang negatif, tapi dia kan ikut pemufakatan. Dia memesan pun sudah salah. Memesan barang itu pun sudah salah, apalagi dia mentransfer," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7).
Penetapan Axel berdasarkan bukti-bukti yang telah dipunya penyidik. Selain bukti transfer, penyidik juga memegang alat bukti berupa catatan dari si pemilik barang di mana ada lima orang pemesan yang salah satunya adalah Axel.
"Penguakuan dia (pemilik narkoba) sendiri sudah, pengakuan tersangka sudah, pengakuan saksi semua ada. Apa lagi?" jelas Argo.
Dari pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya orang yang memesan H5 dari Axel. Meski begitu, Axel tetap terkena pasal tindak pidana tentang psikotropika.
"Dia dikenakan pasal UU Psikotropika," ucap Argo.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan Axel sebagai tersangka setelah memiliki bukti yang cukup. Axel dijerat Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara. (Ayp)
Berita terkait kasus penangkapan Axel baca juga dalam artikel: Siap-Siap, Anak Jeremy Thomas Dijebloskan Ke Penjara
Bagikan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
