Siap-siap, Anak Jeremy Thomas Dijebloskan ke Penjara


Axel Matthew Thomas. (Instagram/axelmatthewthomas)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas telah mengaku telah memesan narkotikan jenis Happy Five.
"Yang bersangkutan sudah mengakui memesan dan transfer Rp 1,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7).
Saat ini, Axel masih menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Setelah diperiksa, Axel akan segera dilakukan penahanan di Rutan Narkoba Polda.
"Jam 12 yang bersangkutan hari ini dipindahkan ke rutan narkoba di Polda Metro Jaya," ucap Argo.
Pengakuan sementara, Axel baru sekali memesan narkoba.
"Pengakuannya baru sekali. Tapi nanti masih pendalamam karena belum selesai," kata Argo. (Ayp)
Baca juga berita terkait kasus Axel Thomas dalam artikel: Anak Jeremy Thomas Digiring Saat Mau Terbang Ke Singapura
Bagikan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
