Tersangka Perusak Mobil di Underpass Senen Jadi Enam Orang
Sejumlah pengemudi ojek online merusaka mobil Nissan X Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2) malam. Foto: Ist
MerahPutih.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam pengemudi ojek daring (online) sebagai tersangka dugaan perusakan mobil di jalan bawah tanah (underpass) Senen.
"Total enam tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu seperti dilansir Antara, Rabu (14/3).
Kombes Roma mengatakan, penyidik masih mengembangkan dan mengidentifikasi kemungkinan penetapan tersangka lainnya.
Roma mengungkapkan, salah satu tersangka Untung Yohanes menerima pengabulan penahanan karena pengacara tersangka membawa bukti rekaman video.
Video itu merekam Untung naik ke atas mobil untuk melerai dan membubarkan massa yang menghancurkan kendaraan.
Namun Roma menyatakan, status Untung tetap menjadi tersangka karena bukti video itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang ketiga.
Berdasarkan penyidikan, rangkaian kejadian perusakan mobil itu berada pada tiga TKP, sedangkan rekaman video yang diserahkan pengacaranya Untung di TKP yang ketiga.
Roma menuturkan kemungkinan Untung memprovokasi pada saat di lokasi pertama atau kedua.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki aksi sekelompok pengemudi ojek daring diduga merusak mobil yang ditumpangi Andrian Anton dan Anton Leonard Ayal di kawasan jembatan bawah tanah Senen pada Rabu (28/2) malam.
Berdasarkan keterangan Andrian dan Anton kepada polisi kejadian berawal saat pelapor melintasi kawasan Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih mengarah Senen.
Pengemudi Andrian menyembunyikan klakson sebagai isyarat melintas kepada pengendara lain karena terdapat sekelompok pengemudi ojek online di kawasan tersebut.
Menurut keterangan pelapor kepada penyidik diduga salah satu anggota ojek online itu tidak terima dengan bunyi klakson itu.
Aksi itu memancing aksi sekelompok ojek online lainnya memukul bagian depan kendaraan yang ditumpangi Andrian dan Anton tersebut.
Pelapor berusaha menambah kecepatan untuk menghindari kejaran kelompok ojek daring itu namun mobil tersebut menyerempet beberapa sepeda motor.
Mobil berhenti di kawasan jembatan bawah tanah Senen lantaran macet sehingga anggota ojek online itu melampiaskan emosi dengan merusak mobil sedangkan Andrian dan Anton melarikan diri sebelum mobil diamuk massa.
Akibat kejadian itu, Andrian terluka pada tangan, kepala bagian kiri, sedangkan Anton luka pada bagian bibir dan kepala sebelah kanan. (*)
Baca juga berita terkait di: Polisi Kembali Tangkap Empat Pelaku Perusak Mobil Nissan di Underpass Senen
Bagikan
Berita Terkait
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi