Tersangka Perusak Mobil di Underpass Senen Jadi Enam Orang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 14 Maret 2018
Tersangka Perusak Mobil di Underpass Senen Jadi Enam Orang

Sejumlah pengemudi ojek online merusaka mobil Nissan X Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2) malam. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam pengemudi ojek daring (online) sebagai tersangka dugaan perusakan mobil di jalan bawah tanah (underpass) Senen.

"Total enam tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu seperti dilansir Antara, Rabu (14/3).

Kombes Roma mengatakan, penyidik masih mengembangkan dan mengidentifikasi kemungkinan penetapan tersangka lainnya.

Roma mengungkapkan, salah satu tersangka Untung Yohanes menerima pengabulan penahanan karena pengacara tersangka membawa bukti rekaman video.

Video itu merekam Untung naik ke atas mobil untuk melerai dan membubarkan massa yang menghancurkan kendaraan.

Namun Roma menyatakan, status Untung tetap menjadi tersangka karena bukti video itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang ketiga.

Berdasarkan penyidikan, rangkaian kejadian perusakan mobil itu berada pada tiga TKP, sedangkan rekaman video yang diserahkan pengacaranya Untung di TKP yang ketiga.

Roma menuturkan kemungkinan Untung memprovokasi pada saat di lokasi pertama atau kedua.

Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki aksi sekelompok pengemudi ojek daring diduga merusak mobil yang ditumpangi Andrian Anton dan Anton Leonard Ayal di kawasan jembatan bawah tanah Senen pada Rabu (28/2) malam.

Berdasarkan keterangan Andrian dan Anton kepada polisi kejadian berawal saat pelapor melintasi kawasan Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih mengarah Senen.

Pengemudi Andrian menyembunyikan klakson sebagai isyarat melintas kepada pengendara lain karena terdapat sekelompok pengemudi ojek online di kawasan tersebut.

Menurut keterangan pelapor kepada penyidik diduga salah satu anggota ojek online itu tidak terima dengan bunyi klakson itu.

Aksi itu memancing aksi sekelompok ojek online lainnya memukul bagian depan kendaraan yang ditumpangi Andrian dan Anton tersebut.

Pelapor berusaha menambah kecepatan untuk menghindari kejaran kelompok ojek daring itu namun mobil tersebut menyerempet beberapa sepeda motor.

Mobil berhenti di kawasan jembatan bawah tanah Senen lantaran macet sehingga anggota ojek online itu melampiaskan emosi dengan merusak mobil sedangkan Andrian dan Anton melarikan diri sebelum mobil diamuk massa.

Akibat kejadian itu, Andrian terluka pada tangan, kepala bagian kiri, sedangkan Anton luka pada bagian bibir dan kepala sebelah kanan. (*)

Baca juga berita terkait di: Polisi Kembali Tangkap Empat Pelaku Perusak Mobil Nissan di Underpass Senen

#Kasus Penyerangan #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Bagikan