Polisi Kembali Tangkap Empat Pelaku Perusak Mobil Nissan di Underpass Senen
Sejumlah pengemudi ojek online merusaka mobil Nissan X Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2) malam. Foto: Ist
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap empat orang diduga pelaku pengerusakan mobil Nissan X-trail warna putih yang terjadi di underpass Senen pada Rabu (28/2) lalu. Keempatnya adalah pengemudi ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, keempat pelaku berinisial J, HS, YS dan T, mereka diringkus di rumahnya masing-masing.
"Perkembangan kasus ojol kita mengamankan lagi empat pelaku," kata Roma di Pos Polisi Monas Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Roma menuturkan, para keempat pelaku resmi ditahan setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih dalam. Lanjut Roma, para pelaku mengaku melakukan pengerusakan ini karena merasa emosi setelah diprovokasi pelaku lainnya.
Saat ini, kata pria berkacamata itu, polisi masih terus memburu pelaku lain dalam perusakan mobil Nissan tersebut, "Kami akan memburu pelaku lainnya," pungkasnya.
Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial UY (48) dan SN (39).
SN yang bertindak sebagai pihak yang merekam. Sedangkan satu pelaku lain berinisial UY (48) menaiki mobil bagian atasnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan