Polisi Kembali Tangkap Empat Pelaku Perusak Mobil Nissan di Underpass Senen
Sejumlah pengemudi ojek online merusaka mobil Nissan X Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2) malam. Foto: Ist
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap empat orang diduga pelaku pengerusakan mobil Nissan X-trail warna putih yang terjadi di underpass Senen pada Rabu (28/2) lalu. Keempatnya adalah pengemudi ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, keempat pelaku berinisial J, HS, YS dan T, mereka diringkus di rumahnya masing-masing.
"Perkembangan kasus ojol kita mengamankan lagi empat pelaku," kata Roma di Pos Polisi Monas Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Roma menuturkan, para keempat pelaku resmi ditahan setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih dalam. Lanjut Roma, para pelaku mengaku melakukan pengerusakan ini karena merasa emosi setelah diprovokasi pelaku lainnya.
Saat ini, kata pria berkacamata itu, polisi masih terus memburu pelaku lain dalam perusakan mobil Nissan tersebut, "Kami akan memburu pelaku lainnya," pungkasnya.
Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial UY (48) dan SN (39).
SN yang bertindak sebagai pihak yang merekam. Sedangkan satu pelaku lain berinisial UY (48) menaiki mobil bagian atasnya. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi