Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati


Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspen Kejaksaan.
MerahPutih.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan para tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 bisa terancam hukuman mati.
Alasannya, praktik kecurangan blending atau mengoplos BBM beda ron itu terjadi saat Indonesia tengah menghadapi Pandemi COVID-19. Artinya, tindak pidana itu bisa masuk dalam kategori korupsi di tengah bencana alam.
"Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati," kata Jaksa Agung, saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (6/3).
Baca juga:
Jokowi Buka Suara soal Korupsi Pertamina, Dukung Proses Hukum dan Perketat Pengawasan Internal
Namun, Burhanuddin mengatakan besaran pasti tuntutan hukuman para tersangka masih menunggu proses penyidikan rampung. Hanya saja, Jaksa Agung memastikan praktik dugaan korupsi yang dilakukan saat Indonesia mengalami pandemi COVID-19 menjadi pertimbangan tim jaksa.
"Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid-19, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat," tandas orang nomor satu di korps Adhyaksa itu.
Untuk ketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses

Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

Tersangka Riza Chalid Mangkir 3 Kali, Apa Langkah Kejagung Selanjutnya?

Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol

Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari

Riza Chalid Mangkir 2 Kali, Kejagung Masih Upayakan Panggilan Ketiga Sebelum Jemput Paksa

Info dari Imigrasi, Posisi Tersangka Mafia Minyak Riza Chalid Terakhir Terpantau di Malaysia

Kejagung Pastikan Status WNI Tersangka Riza Chalid Belum Dicabut

Kejaksaan Minta Bantuan Negara Tetangga Pastikan Keberadaan Riza Chalid di Luar Indonesia
