Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspen Kejaksaan.
MerahPutih.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan para tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 bisa terancam hukuman mati.
Alasannya, praktik kecurangan blending atau mengoplos BBM beda ron itu terjadi saat Indonesia tengah menghadapi Pandemi COVID-19. Artinya, tindak pidana itu bisa masuk dalam kategori korupsi di tengah bencana alam.
"Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati," kata Jaksa Agung, saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (6/3).
Baca juga:
Jokowi Buka Suara soal Korupsi Pertamina, Dukung Proses Hukum dan Perketat Pengawasan Internal
Namun, Burhanuddin mengatakan besaran pasti tuntutan hukuman para tersangka masih menunggu proses penyidikan rampung. Hanya saja, Jaksa Agung memastikan praktik dugaan korupsi yang dilakukan saat Indonesia mengalami pandemi COVID-19 menjadi pertimbangan tim jaksa.
"Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid-19, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat," tandas orang nomor satu di korps Adhyaksa itu.
Untuk ketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Anak Riza Chalid Raup Cuap Rp 164,7 M dari Tender Fiktif Kapal di Pertamina
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid