Terima Surpres Calon Dubes RI, DPR Masih Rahasiakan Nama-namanya
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi empat Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Puan mengatakan bahwa DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait calon duta besar (Dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
“Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBPP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” kata Puan.
Baca juga:
Pimpinan DPR Sudah Kantongi Nama untuk Calon Dubes RI untuk Korea Utara, AS, dan Jepang
Sesuai dengan pasal 231 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib), DPR akan menindaklanjuti Surpres tersebut untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Surat pencalonan Dubes RI untuk negara sahabat disampaikan oleh presiden kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima,” ujar Puan.
Puan menugaskan komisi terkait di parlemen untuk menindaklanjuti para calon Dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional secara rahasia.
“Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia,” ungkapnya.
Baca juga:
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
DPR Sudah dapat Bocoran Nama Calon Dubes RI untuk AS Pilihan Prabowo
Puan lantas meminta persetujuan kepada peserta rapat paripurna untuk menindaklanjuti Surpres calon Dubes RI tersebut ke komisi terkait di DPR.
“Kami meminta persetujuan paripurna untuk menugaskan Komisi I untuk membahas surat presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera